TANGERANG, KOMPAS.com - Satu narapidana (napi) korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang hingga Selasa (5/10/2021).
Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Lilik mengatakan napi berinisial Y itu masih harus mengikuti serangkaian operasi debridement.
"Kan dia operasi debridement tiap Senin dan Kamis. Kemarin (Senin) sudah, nanti Kamis diulang lagi," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).
Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
Terakhir, Y menjalani operasi debridement pada Senin (4/10/2021) kemarin. Kemudian, Y dijadwalkan untuk operasi itu lagi pada Kamis (7/10/2021).
Dia menuturkan, luka bakar Y masih belum kering sepenuhnya atau belum menunjukkan progres kesembuhan yang signifikan.
"Nanti kalau ada progres yang signifikan, kita konfirmasi lagi. Ini masih dilakukan operasi debridement, dulu saya pernah bilang, ini bakalan lama," paparnya.
Lilik memperkirakan, Y baru bisa kembali ke lapas sekitar 2-3 minggu ke depan.
Baca juga: Cegah Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Sungai hingga Bangun Sumur Injeksi
"Ini prediksi mentah, kita lihat 2-3 minggu lagi kalau sudah kering, nanti diperbolehkan pulang," kata dia.
Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 napi tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.
Kemudian, delapan napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Total ada 49 napi yang tewas akibat kebakaran hebat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.