JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi tampak masih menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021) kemarin meski telah resmi dipecat PSI pada 25 September lalu.
Dalam rapat bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta itu, Viani menyebut dirinya berasal dari fraksi rakyat DKI Jakarta.
"Terima kasih pimpinan, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI.
Dalam rapat tersebut, Viani menyampaikan sejumlah usulan kepada Dinas SDA dalam rangka menanggulangi banjir di Jakarta.
Baca juga: Sekwan Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi
Viani meminta Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal untuk memerhatikan banjir rob di daerah pemilihannya di Sunter, Jakarta Utara.
"2019 mereka itu sudah masuk (dalam program sheet pile), tapi belum dibangun terus sheet pile-nya itu. Bagaimana kalau diturap? Waktu saya turun ke lapangan bersama Kasudin Jakut, ternyata memang tidak bisa diturap," ujar Viani.
Selain itu, Viani juga menyoroti banjir di lingkungan tempat tinggalnya di Jakarta Selatan.
Viani sudah resmi dipecat PSI pada 25 September 2021 lalu. Saat ini masih berlangsung proses pergantian antar-waktu (PAW) dan PSI masih menunggu surat keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait penggantian Viani sebagai anggota DPRD.
Baca juga: Pengamat Sarankan PSI Transparan soal Alasan Pemecatan Viani Limardi
PSI menuding Viani dengan sengaja melakukan penggelembungan dana kegiatan reses yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat pemecatan Viani yang ditandatangani Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie 25 September 2021.
Dikonfirmasi secara terpisah, pelaksana tugas Sekretariat Dewan DPRD DKI Augustinus menyatakan bahwa dia tidak menemukan unsur penggelembungan dana seperti yang disebutkan PSI.
Baca juga: Hendak Digugat Rp 1 Triliun oleh Viani Limardi, PSI: Itu Hak Warga Negara
Agustinus mengaku sudah melakukan verifikasi data laporan dana reses Maret 2021 untuk Viani Limardi dan tidak menemukan unsur penggelembungan dana.
"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).
Augustinus menjelaskan, laporan dana reses Viani diterima Sekretariat Dewan pada April 2021.
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.