Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Taman di Kota Tangerang Akan Diskrining Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 06/10/2021, 15:44 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mewacanakan pengunjung taman kota akan diskrining dengan aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, setiap pengunjung taman harus memiliki aplikasi itu sebagai salah satu syarat masuk.

Pemkot Tangerang mewacanakan hal itu meski taman kota belum ada yang dibuka hingga Rabu (6/10/2021).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, selain mewajibkan pengunjung memiliki aplikasi PeduliLindungi, pihaknya juga akan membatasi jumlah pengunjung sebuah taman saat dibuka.

Baca juga: PPKM Level 3, Pemkot Tangerang Masih Belum Buka Taman Kota

"Kami lagi mempersiapkan pakai aplikasi PeduliLindungi kalau misal kami izinkan (taman kota dibuka)," kata Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu.

"Jadi misal kapasitas di Taman Gajah Tunggal sekian, kami izinkan seperempatnya (yang boleh masuk)," imbuh Arief.

Pemkot Tangerang masih belum membuka taman-taman kota yang ada hinga saat ini. Arief mengatakan, pihaknya masih mewaspadai potensi penularan Covid-19 di area publik.

"Belum, jadi kami masih menghindari. Lalu juga kami masih terus waspada," ujar dia.

Di satu sisi, Arief mengatakan bahwa pihaknya telah mengizinkan Kampung Tematik yang ada di Kota Tangerang untuk beroperasi.

"Kalau Kampung Tematik kan sedikit, jadi bisa kita berikan kelonggaran. Yang banyak ini kita khawatirkan taman, ya," ujar dia.

Arief sebelumnya mengemukakan, berkaitan dengan penerapan PPKM, Pemkot Tangerang sepenuhnya mengikuti kebijakan atau arahan pemerintah pusat.

Selama PPKM diterapkan, pihaknya terus mendorong agar kegiatan sosial masyarakat berjalan aman.

"Kasus (Covid-19 tetap ada. Tapi alhamdulillah, bukan cuma di Kota Tangerang, semuanya masih dalam batas-batas terkendali," ungkap Arief.

Dia menegaskan, masyarakat harus tetap waspada terhadap bahayanya Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com