Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Gardu PLN di Kebon Jeruk

Kompas.com - 07/10/2021, 12:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menyatakan bahwa polisi masih mendalami penyebab terbakarnya gardu PLN di Jalan Gili Sampeng, Kebon Jeruk, Jakarta, pada Kamis (7/10/2021) pagi.

Menurut Slamet, investigasi perlu dilakukan karena objek yang terbakar berkaitan dengan listrik.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam investigasi karena ini trafo, terkait dengan listrik, ini menyebabkan gangguan suplai listrik ke wilayah Jakarta Barat," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Gardu PLN di Kebon Jeruk Terbakar, Pemadam Masih Melokalisasi Titik Api

Slamet menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran gardu PLN itu. Hanya saja beberapa rumah mengalami listrik padam akibat kebakaran tersebut.

"Nihil korban luka maupun jiwa. Untuk kerugian belum ditaksir karena masih melakukan inventarisasi," ucap Slamet.

Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Mulat Wijayanto sebelumnya mengatakan, informasi yang diterima bahwa gardu PLN tersebut terbakar sekitar pukul 07.20 WIB.

Baca juga: Gardu Induk PLN di Kebon Jeruk Terbakar, Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah di Jakarta Barat

Usai menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan sekitar empat unit mobil damkar beserta 20 personel.

"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 07.28 WIB, langsung kami beroperasi (memadamkan gardu) sekitar pukul 07.32 WIB," tutur Mulat.

Beberapa saat kemudian, Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan empat unit mobil damkar dan 20 personel lagi ke lokasi.

Baca juga: Atasi Pemadaman akibat Kebakaran Gardu Induk Kebon Jeruk, Ini yang Dilakukan PLN

Dengan demikian, total ada delapan unit mobil damkar dan 40 personel yang dikerahkan memadamkan gardu terbakar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com