DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menetapkan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang diselenggarakan sejak Senin (4/10/2021) untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) baru dapat dilaksanakan dengan jumlah anak yang terbatas.
Ketentuan ini termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3.
Kapasitas peserta didik mengikuti PTM di PAUD lebih kecil daripada yang diperbolehkan di jenjang-jenjang di atasnya yang diizinkan sedikitnya 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: Hampir Semua PAUD di Depok Diklaim Siap Sekolah Tatap Muka
"Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk ... PAUD maksimal 33 persen," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam beleid tersebut.
Idris melanjutkan, pembelajaran tatap muka di PAUD dapat dilakukan dengan menjaga agar kapasitas kelas hanya diisi oleh lima anak.
"Dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas," tambah Idris.
Baca juga: Nadiem: Siswa SD dan PAUD Paling Butuh Pembelajaran Tatap Muka
Berkebalikan dengan PAUD, SLB di Depok justru diperbolehkan buka dengan kapasitas yang lebih banyak daripada sekolah-sekolah umum.
"SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62 sampai dengan 100 persen," tambah Idris.
Sebagai informasi, dalam PTM terbatas di Kota Depok yang saat ini berlaku, Pemerintah Kota Depok menyebutnya sebagai masa transisi.
Baca juga: PTM Terbatas SLB di Depok Boleh Diikuti hingga 100 Persen Siswa
Dalam masa transisi ini, bagi murid-murid sekolah umum, mereka hanya perlu masuk ke sekolah dua kali seminggu. Sisanya, pembelajaran berlangsung secara online seperti yang selama ini sudah dilakukan.
Di samping itu, kegiatan belajar seperti olahraga, kesenian, dan ekstrakurikuler lain belum digelar. Siswa dan siswi juga tak diperkenankan makan di sekolah.
Di sekolah, protokol kesehatan ketat wajib diterapkan. Selain itu, Pemerintah Kota Depok berencana melakukan tes swab antigen secara acak mulai dua pekan ke depan sebagai mitigasi penularan Covid-19 di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.