Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Surat Perjanjian Kerja 3 Korban Tewas di Gorong-gorong Cipondoh

Kompas.com - 10/10/2021, 15:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kematian lima orang di gorong-gorong yang terletak di Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, hingga Minggu (10/10/2021).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa apakah tiga dari lima korban itu memiliki surat perjanjian kerja (SPK) dengan PT Telkom Indonesia.

Sebagaimana diketahui, tiga korban merupakan mitra kerja dari PT Telkom Akses, anak perusahan PT Telkom Indonesia.

Baca juga: Sederet Fakta Baru Kasus Kematian 5 Orang di Gorong-gorong Cipondoh Tangerang

Pencarian SPK, kata dia, untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kematian mereka.

"Kami masih telusuri pekerjaan yang diberikan oleh pihak Telkom ke pihak ketiga ini apakah ada SPK," ungkap Deonijiu kepada awak media, Minggu.

"Sehingga, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," sambung dia.

Selain mencari SPK, kepolisian juga tengah menyelidiki pihak yang mempekerjakan ketiga korban.

Baca juga: Tiga Karyawannya Tewas di Gorong-gorong Cipondoh, Telkom: Murni Kecelakaan Kerja

Kemudian, polisi juga sedang menyelidiki apakah pihak vendor yang mempekerjakan ketiga korban melakukan pengawasan atau tidak saat tiga orang itu bekerja.

"Dari vendor yang melaksanakan pekerjaan, apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak, nah ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Deonijiu.

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebelumnya dikerahkan untuk memeriksa penyebab tewasnya lima orang di gorong-gorong tersebut, Jumat (8/10/2021).

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran kelimanya diduga meninggal dunia setelah menghirup gas beracun.

Baca juga: Selidiki Gorong-gorong Cipondoh yang Tewaskan 5 Orang, Puslabfor: Kami Temukan Gas Berbahaya

Berdasarkan pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, Puslabfor menemukan gas yang berbahaya.

Meski demikian, Puslabfor belum mengetahui konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut.

Puslabfor akan melanjutkan pemeriksaan gas berbahaya itu di laboratorium.

Sampel yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) itu adalah gas berbahaya serta airnya. Sampel gas berbahaya itu diambil menggunakan alat drager.

Menurut Puslabfor, gas di gorong-gorong tersebut memang berbahaya untuk manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com