TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga dari lima orang yang tewas di gorong-gorong yang terletak di Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (7/10/2021), merupakan karyawan PT Telkom Indonesia.
Sebagai informasi, kelima korban diduga meninggal setelah menghirup gas alam yang beracun.
Manager Shared Service Telkom Akses Witel Tangerang Armunanto mengungkapkan, meninggalnya ketiga orang itu merupakan kecelakaan kerja.
"Peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja," kata dia melalui keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Fakta Penemuan 5 Jenazah di Gorong-gorong Cipondoh, Keracunan Gas dan Ada 2 Korban Tertinggal
Armunanto mengungkapkan, ketiga korban merupakan karyawan mitra perusahaan PT Telkom Akses, anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
Menurut dia, ketiganya tengah memperbaiki manhole di gorong-gorong di Jalan Taman Royal tersebut.
Melalui keterangan itu, Armunanto menyampaikan dukacitanya atas tewasnya tiga orang tersebut.
"Kami manajemen PT Telkom Akses menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tiga orang karyawan mitra kerja perusahaan di lokasi manhole Taman Royal Tangerang saat melakukan perbaikan manhole di tempat tersebut," tutur dia.
Baca juga: Polisi: Tiga Korban Tewas di Gorong-gorong Cipondoh adalah Karyawan Telkom Indonesia
Armunanto menyebutkan, PT Telkom Akses sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Dia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi penyebab kejadian ini kepada pihak berwenang," katanya.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dikerahkan untuk memeriksa penyebab tewasnya lima orang di gorong-gorong tersebut.
Baca juga: Selidiki Tewasnya 5 Orang di Gorong-gorong Cipondoh, Puslabfor Polri Dikerahkan
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran kelimanya diduga meninggal dunia setelah menghirup gas beracun.
Kasubbid Tokling Puslabfor Mabes Polri Kompol Faizal Rachmad berujar, berdasarkan pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, pihaknya menemukan gas yang berbahaya.
Meski demikian, kepolisian masih belum dapat mengetahui konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut.