Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Ting Ting Tutup Peluang Mediasi buat Beri Pelajaran ke Penghina Anaknya

Kompas.com - 12/10/2021, 16:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting memastikan bakal melanjutkan proses hukum bagi pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empaeng.

Diketahui, pemilik akun Instagram tersebut diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya.

Menurut Ayu, proses hukum terus dilanjutkan untuk memberikan tindakan tegas dan pelajaran bagi penghina putri semata wayangnya itu.

"Iya (untuk tindak tegas bagi yang lakukan penghinaan). Semuanya harus berjalan, proses semua harus diikuti, dinikmati aja, insya Allah dapat hasil yang memuaskan," ujar Ayu Ting Ting di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Ini Alasan Ayu Ting Ting Tutup Peluang Mediasi dengan Penghina Anaknya

Ayu Ting Ting sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait laporannya. Terakhir dia diperiksa pada 14 September 2021 untuk mengklarifikasi laporan dugaan penghinaan yang dialaminya.

Pada Selasa ini, Ayu kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya. Dia menemani orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, yang dimintai keterangan sebagai saksi.

"Banyak (pertanyaan) pokok semua yang bersangkutan (penghinaan). Tidak ada melebar dari akun itu," kata Ayu.

Baca juga: Tak Lolos TWK, Mantan Pegawai KPK Jadi Penjual Nasi Goreng

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan, mediasi atau restorative justice tidak dapat dilakukan karena pasal yang dibuat pada laporan bukan merupakan Undang-Undang ITE.

"Sehingga tidak melalui proses restorative justice. Berbeda kalau memang memilih pasalnya itu Pasal 27 merujuk pada Undang-Undang ITE di kriminal khusus maka akan melalui proses hal tersebut," kata Minola.

Menurut Minola, pelaporan yang dibuat terhadap pemilik akun Instagram itu masuk dalam ranah pidana dalam Pasal 315 dan 311 KUHP tentang penghinaan dengan jalan menuduh seseorang.

"Kita harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum. Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan berkaitan masalah ITE," kata Minola.

Baca juga: Saat Novel Baswedan Sambangi Kedai Nasi Goreng Eks Pegawai KPK di Bekasi: Sajian Berintegritas

Adapun Ayu melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang beberapa waktu lalu.

Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya mendapat ujaran kebencian.

Sambil menahan tangisnya, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya sangat keterlaluan.

"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).

"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget, apalagi sudah menyangkut Bilqis." imbuhnya.

Baca juga: Diduga 2 Ormas Bentrok di Ciledug, Langsung Bubar Saat TNI-Polri Datang ke Lokasi

Hal itulah yang membuatnya berani melaporkan sang hater ke polisi.

"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.

Ia dengan tegas mengungkapkan akan terus berjuang untuk Bilqis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com