JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil terlapor yang merupakan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng terkait dugaan penghinaan terhadap pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting dan anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terlapor akan dipanggil setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan.
"Kami lengkapi dulu semua, kemudian panggil terlapor," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Ayu Ting Ting Tutup Peluang Mediasi buat Beri Pelajaran ke Penghina Anaknya
Yusri mengatakan, penyidik dalam waku dekat akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus penghinaan tersebut.
"Nanti ada periksa saksi-saksi lain-lain. Untuk orangtua (Ayu Ting Ting) sudah datang tadi," kata Yusri.
Adapun Ayu melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng beberapa waktu lalu. Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya mendapat ujaran kebencian.
Baca juga: Ini Alasan Ayu Ting Ting Tutup Peluang Mediasi dengan Penghina Anaknya
Sambil menahan tangisnya, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget apalagi sudah menyangkut Bilqis," imbuhnya.
Baca juga: Orangtua Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Beri Klarifikasi
Hal itulah yang membuatnya berani melaporkan sang hater ke polisi.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
Ia dengan tegas mengungkapkan akan terus berjuang untuk Bilqis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.