Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UI: PP Statuta UI Terbit Tanpa Libatkan Empat Organ

Kompas.com - 12/10/2021, 17:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Profesor Manneke Budiman menyebut PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia diterbitkan tanpa melibatkan empat organ UI.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi aksi unjuk rasa penolakan Statuta UI terbaru oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).

"Dalam prosesnya, tiba-tiba menjelma PP (No.75/2021), dengan isi yang sama sekali berbeda dan tidak lagi melibatkan empat organ," ungkap Manneke.

Adapun empat Organ UI yang dimaksud adalah Majelis Wali Amanat (MWA), Rektorat, Dewan Guru Besar (DGB), dan Senat Akademika (SA).

Baca juga: Statuta UI: Delegasi Kewenangan Bermasalah...

Manneka mengatakan, PP Statuta UI terbit muncul begitu saja hanya dengan melibatkan pihak Rektorat UI, MWA, dan sejumlah kementerian.

"Yang terlibat hanya eksekutif, Majelis Wali Amanat, bersama kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara," jelas dia.

Padahal, sebelum PP Statuta UI itu muncul, kata Manneke, sudah ada rancangan PP yang sudah disetujui oleh empat organ UI.

"Rancangan PP sudah ada, yang sudah disetujui oleh empat organ, per September 2020," lanjut dia.

Selain itu, ia mengatakan, sejak PP Statuta UI terbit pada 9 Juli 2021, sejumlah pihak sudah melakukan berbagai upaya agar PP tersebut direvisi.

Baca juga: Mahasiswa hingga Guru Besar UI Kirim Surat ke Pemerintah, Minta Statuta Hasil Revisi Dicabut

"Sudah sangat panjang, (upaya) sudah dimulai ketika salinan PP beredar pada 9 Juli 2021, sejak itu prosesnya sangat intens," tegas dia.

"Beberapa pertemuan antar empat organ utama juga sudah dilakukan, tapi semua mengalami jalan buntu," pungkas dosen di Fakultas Ilmu Budaya UI ini.

Ia menyebut proses menemui jalan buntu lantaran pihak Rektorat UI dan MWA UI yang bersikeras menolak permintaan revisi tersebut.

"Karena pimpinan universitas, dalam hal ini eksekutif dan MWA itu bersikeras untuk tidak melakukan revisi terhadap PP nomor 75, meski sudah ditunjukan cacat dari segi material maupun formal," tegas dia.

Ia menjelaskan, permasalahan ini bisa segera selesai tanpa harus berlarut-larut lebih lama lagi.

"Sebenarnya sepele saja, kita minta eksekutif mengajukan kepada Presiden untuk merivisi pasal demi pasal, maka selesai," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com