"Aksesnya di kantor kecamatan ini agak sulit. Idealnya kantor kecamatan itu harus bisa dilalui kendaraan umum dan aksesnya gampang," kata Djaharuddin.
Hasil kajian direncanakan akan diumumkan pada akhir bulan Oktober. Hasil kajian nantinya akan dibahas terkait penganggaran relokasi atau renovasi gedung.
"Hasil kajian ini nanti adalah usulan dari tingkat kota. Apakah pengadaan tanah atau renovasi gedung. Dari tingkat pemerintah kota akan dibawa ke pemerintah provinsi, lalu dibahas dengan DPRD terkait anggaran," kata Djaharuddin.
Adapun pembiayaan terkait pemindahan lokasi kantor kecamatan atau renovasi nantinya akan dianggarkan untuk tahun 2021.
Rencana pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2018.
"Tapi karena ada Covid-19, jadi refocusing anggaran dulu," ujar Djaharuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.