Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi di Kalibata City, Selain Dijual ke Pria Hidung Belang, Korban Juga Disetubuhi Pelaku

Kompas.com - 13/10/2021, 17:29 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pelaku dalam kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, ternyata juga mencabuli para korbannya yang masih berusia anak.

Korban berinisial ZR (16) dan RCL (16) beberapa kali disetubuhi oleh para pelaku.

“Ya hampir semuanya (pelaku menyetubuhi korban),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021) siang.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Lima Orang Ditangkap

Azis mengatakan, para pelaku mulanya memacari korbannya. Setelah itu, mereka memanfaatkan para korban dengan menjualnya ke pria hidung belang.

Para pelaku sengaja menceburkan dua anak baru gede (ABG) tersebut ke dunia prostitusi online.

Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah menangkap para pelaku.

“Kemudian mereka kami amankan dan kami memperoleh informasi bahwa mereka memang sengaja mengajak (korban),” kata Azis.

Baca juga: Praktik Prostitusi Anak di Kalibata City Terbongkar, Korban Dijual lewat Aplikasi MiChat

Komplotan pelaku, lanjut Azis, merekrut dua gadis tersebut dengan cara berteman terlebih dahulu. Para pelaku kemudian mendekati dua gadis tersebut untuk dijadikan pacar.

“Kemudian mereka dijajakan, diiming-imingi uang,” kata Azis.

Azis menyebutkan, dua gadis tersebut terpengaruh oleh iming-iming para pelaku.

Dua gadis tersebut kemudian menuruti ajakan para pelaku untuk dijual secara online.

“Mereka ini perkawanan cukup lama, kami masih dalami rangkaian berikutnya. Ya, awalnya mereka (korban) gak paham, tapi karena diiming-imingi dengan uang dan lain sebagainya, tergiurlah (korban),” ujar Azis.

Baca juga: Ini Peran Lima Pelaku Praktik Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima pelaku, yakni AL (19), FH (18), AM (36), CD (25), dan DA (19).

Pelaku AM berperan sebagai penyewa apartemen dan FH berperan mengantar-jemput korban saat melakukan prostitusi.

Sementara itu, ketiga pelaku lainnya berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut menjajakan korbannya kepada para lelaki hidung belang melalui aplikasi Mi Chat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com