JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan kabar selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Berikut 5 fakta kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di Wisma Atlet yang dirangkum Kompas.com.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Pulang dari AS, Selebgram Rachel Vennya Harusnya Tak Dikarantina Gratis di Wisma Atlet
Fakta tersebut terungkap setelah pihak Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus kaburnya Rachel Vennya.
Penyelidikan dimulai dari hulu sampai ke hilir, artinya mulai dari kedatangan Rachel di Bandara Soekarno-Hatta sampai dengan karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Herwin menyatakan, Rachel seharusnya tak bisa menjalani karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari luar negeri.
Dia menegaskan, hanya ada tiga kategori warga negara Indonesia (WNI) yang bisa menggunakan fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Satgas Covid 19 No. 12/2021 tanggal 15 September 2021.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Kemenkes Minta Aparat Beri Sanksi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.