Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Penyelidikan, Pemkot Bekasi Akan Pecat PHL Pasar jika Terbukti Cabuli Gadis

Kompas.com - 15/10/2021, 16:11 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Inspektorat Kota (Itko), dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), melakukan penyelidikan internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai harian lepas di salah satu pasar berinisial SA (53).

"Ini harus dikomunikasikan, ada BKPPD juga, ada Itko juga, nanti hasilnya gimana, nanti kami laporkan ke pimpinan," ujar Sekretaris Disperindag Kota Bekasi Romi Payan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Jika SA terbukti melakukan kesalahan yang dapat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi, kata Romi, SA akan dipecat.

"Ketika ada menyangkut etika atau pencemaran nama baik pemerintah kota, masalah kepegawaiannya bisa diberhentikan secara sepihak," kata Romi.

Baca juga: Seorang Gadis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual sejak 2018 oleh PHL Pasar di Bekasi

Selain melakukan penyelidikan internal, Pemkot Bekasi juga menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Karena kan (korban) sudah melaporkan ke pihak kepolisian, nah diproseslah oleh pihak kepolisian. Kami berurusan tentang status kepegawainya," ucap Romi.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial KW (19) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh SA.

Aksi tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun lalu, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 6 Oktober 2021 lantaran korban dan orangtuanya ditekan oleh terduga pelaku.

Baca juga: Dipanggil Pemkot Bekasi, PHL yang Diduga Cabuli Gadis Mengaku Pacaran dengan Korban

Kuasa hukum korban, Nuralamsyah, mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dan kerap bertemu di lokasi kerja pelaku. Pelaku kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban sejak 2018.

"Jadi anak ini (korban) kenal di pasar, dijemput sama pelaku. Selama tiga tahun pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," ujar Nuralamsyah kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Alamsyah berujar, selama tiga tahun tersebut, korban tidak berani menceritakan tindakan asusila yang diterimanya kepada siapa pun.

"Baru di akhir September si anak berani melaporkan ke orangtuanya bahwasanya sudah terjadi pelecehan seksual selama tiga tahun," ujar Alamsyah.

Baca juga: Diancam Terduga Pelaku, Gadis di Bekasi Tak Berani Laporkan Pelecehan Seksual yang Dialami sejak 2018

Alamsyah bertutur, setelah mendengar cerita sang anak, orangtua korban ingin melapor ke polisi, tapi saat itu mereka ditawari untuk berdamai.

Namun, permasalahan makin rumit sehingga keluarga korban mencari cara lain dengan berkonsultasi ke Pusat Bantuan Hukum Satria Advocad Wicaksana.

"Kami mengkaji dan ini murni pelecehan seksual, dalam tekanan anak, kami sampaikan ke orangtua maunya seperti apa, dan si korban itu sendiri. Akhirnya mereka meminta pendamping untuk proses hukum," ungkap Alamsyah.

Baca juga: 5 Jam Evakuasi, Damkar Kota Depok Berhasil Selamatkan Siswi yang Terjepit Beton

Korban dan keluarganya ditemani kuasa hukum kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Korban sudah divisum.

"Tanggal 7 (Oktober 2021) diarahkan dari pihak kepolisian untuk dilakukan visum. Hasil visum belum diambil dari pihak keluarga, mungkin hari ini sudah keluar hasilnya," ujar Nuralamsyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com