Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Anies Tak Hadiri Rapat Paripurna, Anggota DPRD DKI: Bahas APBD Bukan di Warteg

Kompas.com - 15/10/2021, 16:26 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyindir Anies yang lebih memilih ke warteg ketimbang menghadiri rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) di DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Dia meminta Anies bisa menghormati dan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan, terlebih rapat yang berkaitan dengan pembahasan anggaran.

"Karena pembahasan APBD tidak di warteg, tapi di (rapat) paripurna," ujar Gembong saat dihubungi melalui telepon, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Pilih ke Warteg Dibanding Rapat Paripurna, Anies Dinilai Sepelekan DPRD DKI

Gembong menilai sikap Anies yang memilih menghadiri acara warteg telah memberikan gambaran bahwa dirinya tidak bisa menentukan mana yang menjadi prioritas.

Karena rapat penandatanganan MoU antara eksekutif dan legislatif tidak semestinya diwakilkan oleh Wakil Gubernur hanya karena alasan pergi ke acara seremonial di warteg.

"Kalau yang namanya MoU idealnya tidak bisa didelegasikan. Paripurna MoU APBD Perubahan idealnya tidak didelegasikan kepada Wagub. Ini tandanya Anies melecehkan Dewan," ujar Gembong.

Apabila rapat paripurna membahas hal yang kurang penting, Gembong menilai sah-sah saja Anies diwakili oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Sudah Siapkan Nama untuk Anak, Jessica Akhirnya Pilih Nama yang Diberikan Anies

"Tapi paripurna seperti itu menyangkut masalah APBD seharusnya tidak didelegasikan," ucap dia.

Karena menurut Gembong, ketika rapat pembahasan anggaran Anies bisa memperlihatkan keberpihakan yang sering disebut-sebut dalam pidatonya.

Karena pembahasan anggaran sangat penting bagi kebijakan yang diambil ke depan untuk kesejahteraan rakyat Jakarta.

"Karena penting sekali, kalau kata beliau bagaimana keberpihakan kepada rakyat Jakarta. Begitu mengalokasikan anggaran, dia nggak dateng, gimana berpihaknya," ujar dia.

Sebagai informasi, rapat paripurna tentang penandatanganan kesepahaman KUPA-PPAS 2021 mulai berlangsung pukul 11.23 WIB, Kamis (14/10/2021).

Di waktu yang sama pantauan Kompas.com, Anies menghadiri acara kolaborasi sosial berskala besar di Warteg yang ada di Jalan Penggalangan RT 10 RW 01, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com