Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Cafe Kembali Digerebek karena Langgar PPKM, Kali ini di Cabang Tebet

Kompas.com - 17/10/2021, 17:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (16/10/2021) dini hari karena melanggar batas jam operasional yang berlaku pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Karena sudah melewati jam yang ditentukan, artinya lewat jam 04.00 WIB sudah lebih dari waktu yang ditentukan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Manajer Holywings Jadi Tersangka, Wagub DKI: Pelajaran Bagi Semua, Jangan Anggap Enteng...

Menurut Argo, pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam penggerebekan tersebut sehingga hanya dilakukan pembubaran kerumunan.

Dia memperkirakan, jumlah pengunjung yang berada di lokasi pada saat penggerebekan mencapai 70 persen dari kapasitas normal.

"Jumlah gak pasti tapi kalau kasat mata 70 persen penuh," kata Argo.

Baca juga: Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM

Terkait dengan sanksi pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM, hal ini akan ditindaklanjuti Satpol PP DKI Jakarta.

"Ada kerumunan maka kami bubarkan tapi tindak lanjut administrasi penyegelan itu ranah Satpol PP, mereka sudah berikan surat," kata Argo.

KOMPAS.com mencoba mengonfirmasi tindak lanjut dan sanksi yang diberikan Satpol PP DKI atas pelanggaran yang dilakukan kafe dan bar Holywings.

Namun, hingga berita ini disusun Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin belum merespons.

Bukan kali pertama

Sebelumnya, petugas gabungan juga pernah menggerebek kafe dan bar Holywings di kawasan Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, karena pelanggaran aturan PPKM yang berlaku di Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta menyebut Holywings Kemang telah tiga kali melakukan pelanggaran pada masa PPKM. Mereka melanggar ketentuan jam operasional dan pelanggaran lainnya sebanyak tiga kali.

Pelanggaran pertama dilakukan pada Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.

Baca juga: Tegaskan Holywings Ditutup Selama Pandemi, Anies: Pesan bagi Semua

Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado mengaku salah telah melakukan pelanggaran dengan tetap membuka aktivitas meski telah melewati jam operasional di tengah kebijakan PPKM.

Joseph menyebutkan, pembukaan Holywings Kemang yang melewati jam operasional hanya mengikuti arahan dari pihak manajemen.

“Kami di sini tetap ya, namanya kami sama-sama mencari uang, kami mencari makan, kami mengusahakan apa yang ada dulu,” ujar Joseph kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com