JAKARTA, KOMPAS.com - Berita penggerebekan Holywings cafe menjadi berita yang paling banyak dibaca, MInggu (17/10/2021).
Selain itu, ada pula berita tentang ajang balap mobil listrik Formula E yang jadi dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Kompas.com merangkum sejumlah berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Minggu kemarin di sini:
Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (16/10/2021) dini hari karena melanggar batas jam operasional yang berlaku pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Karena sudah melewati jam yang ditentukan, artinya lewat jam 04.00 WIB sudah lebih dari waktu yang ditentukan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi Minggu (17/10/2021).
Menurut Argo, pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam penggerebekan tersebut sehingga hanya dilakukan pembubaran kerumunan.
Dia memperkirakan, jumlah pengunjung yang berada di lokasi pada saat penggerebekan mencapai 70 persen dari kapasitas normal.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lokasi sirkuit Formula E di Ibu Kota masih menjadi tanda tanya, meskipun DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik pada 2022.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu survei dari tim Formula E Operation (FEO) terkait lokasi sirkuit.
"Ini jujur harus finalisasi, karena ada beberapa alternatif. Ada lima alternatif itu yang akan disurvei oleh mereka," kata Widi, Sabtu (16/10/2021) petang.
Widi menambahkan, organizing committee FEO sedang menggodok lokasi mana saja yang akan disurvei dari lima alternatif itu.
"Mana (lokasi) yang paling cocok. Nah ini tinggal tentukan saja kapan, baru kita kerjakan," ujar Widi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Polisi tengah menyelidiki peristiwa ambruknya salah satu minimarket di Jalan Raya Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (17/10/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan, kasus sedang ditangani Polsek Kramatjati.
"Diselidiki Polsek. Silakan koordinasi dengan Polsek Kramatjati ya," ujar Indra, Minggu petang.
Sementara Kompas.com mencoba menghubungi pihak Reserse Kriminal Polsek Kramatjati. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons.
Secara terpisah, Camat Kramatjati Rudy Syahrul mengatakan, seorang pedagang di depan minimarket itu mengalami patah tulang akibat tertimpa kanopi yang ambruk.
Baca berita selengkapnya di sini.
Waktu pemberlakuan pembatasan mobil berdasarkan pelat ganjil dan genap di Jakarta berubah mulai hari ini, Senin (18/10/2021).
Ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said kini diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
"Terkait jam operasional jadi kami kembalikan kepada peraturan gubernur. Bahwa yang pertama ganjil genap berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (15/10/2021).
Sebelumnya, ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga ruas jalan tersebut adalah pukul 06.00-20.00 WIB.
Sambodo mengatakan, dengan perubahan itu, maka aturan ganjil genap tak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Baca berita selengkapnya di sini. https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/18/05391241/mulai-hari-ini-ganjil-genap-di-jakarta-berlaku-pukul-0600-1000-dan-1600
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.