JAKARTA, KOMPAS.com - Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus investasi deposito fiktif.
Satu tersangka perempuan ditangkap di apartemen daerah Jakarta Selatan.
"Adapun tersangka yang kita amankan ada satu orang berinisial PAN (28), berhasil diamankan Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat," jelas Wakapolres Metro Jakbar AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Jakbar, Selasa (19/10/2021).
Pelaku berhasil mengumpulkan Rp 1,28 milyar selama beraksi sejak 2018 hingga 2019. Sebanyak tujuh orang telah melaporkan penipuan tersebut ke Polres Jakbar.
Baca juga: Jadi Tersangka, 6 Pegawai Kantor Pinjol Cengkareng Dijerat UU ITE dan Pornografi
Bismo menjelaskan, tersangka PAN mengaku sebagai pegawai salah satu bank swasta. Sementara, menurut Bismo, pihak bank telah mengonfirmasi bahwa PAN bukan merupakan karyawan di perusahaannya.
"Adapun modus operandi tersangka ini mendatangi korban mengaku sebagai petugas dari bank sebagai Managing Developmet Program," kata Bismo.
Demi meyakinkan calon korbannya, PAN membuat kartu nama fiktif dengan jabatan fiktif di bank tersebut.
"Tersangka membuat kartu nama sendiri, identitas sendiri dengan jabatannya di bank tersebut yang fiktif," lanjut Bismo.
Baca juga: Paksa Periksa Handphone Orang Saat Bertugas, Aipda Ambarita Diperiksa Propam
Bismo menyebut, PAN mengincar para karyawan perusahaan bidang perekonomian. Selain itu, untuk menarik minat calon korban, pelaku menawarkan program promosi.
"Tersangka menawarkan investasi deposito tanpa saldo yang berkurang, dengan bunganya 7 sampai 11 persen per 3 bulan. Padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu 5-6 persen per tahun," kata dia.
Selain itu, PAN juga mengiming-imingi calon korban dengan hadiah 1 gram emas setiap melakukan deposito sebesar Rp 10 juta.
Akibat perbuatannya, PAN disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.