Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhir 26 Oktober, Kerja Sama TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Belum Diperpanjang

Kompas.com - 21/10/2021, 13:48 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perjanjian kerja sama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemkot Bekasi belum juga diperpanjang hingga hari ini, Kamis (21/10/2021).

Riza mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut saat ini masih dalam proses penggodokan.

"Ya soal Bantargebang sudah dalam proses ya, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Insya Allah ya prosesnya berjalan baik," ujar Riza dalam rekaman suara, Kamis.

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan perpanjangan karena masih menggantungkan pengolahan sampah ke TPST Bantargebang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Pemprov DKI Tambah Dana Kompensasi dalam Perjanjian Operasional TPST Bantargebang

Riza tak memungkiri bahwa saat ini DKI Jakarta sangat tergantung pada TPST Bantargebang lantaran proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah masih belum terealisasi.

"Kita kan memang masih harus memperpanjang. Karena program ITF masih berproses," ujar dia.

Saat ini, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama agar kedua pihak bisa segera diselesaikan.

Baca juga: Kota Bekasi Disebut Minta Tambahan Bantuan Tunai Terkait Perjanjian Kerja Sama TPST Bantargebang

"Nanti kita akan mengevaluasi soal Bantargebang. Sejauh ini Bantargebang perlu diperpanjang, Insya Allah hubungan kita dengan Bekasi berjalan baik," tutur dia.

Beberapa klausul perjanjian kerja sama lima tahunan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, salah satu yang berubah adalah Pemkot Bekasi meminta tambahan kompensasi penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga terdampak aktivitas TPST di empat kelurahan di kecamatan Bantargebang.

"Bertambah sekitar 6.000 (kepala keluarga)," ujar Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Asep menjelaskan, penambahan kompensasi dikarenakan dalam perjanjian lama hanya ada tiga dari empat kelurahan yang mendapat BLT.

BLT senilai Rp 300.000 per kepala keluarga per bulan sebelumnya diberikan kepada 18.000 KK dan kini bertambah 6.000 KK sehingga jumlah kompensasi baru yang dibayar Pemprov DKI untuk 24.000 KK.

"Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu (kelurahan) lagi," ujar dia.

Asep mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap untuk membayar nilai kompensasi tersebut apabila sesuai dengan formula dampak lingkungan yang disebabkan oleh TPST Bantargebang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com