DEPOK, KOMPAS.com - Masjid Al Hidayah, masjid jemaah Ahmadiyah, di Jalan Abdul Muchtar, Sawangan, Depok, Jawa Barat, didatangi massa, Jumat (22/10/2021) siang.
Kehadiran massa itu seiring dengan kedatangan Satpol PP Kota Depok ke Masjid Al Hidayah untuk memperbarui papan segel yang disebut telah terpasang sejak 2017.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekelompok orang dengan pakaian baju koko dan peci mulai berseliweran di seberang masjid berpagar kayu itu sejak selepas shalat Jumat dan semakin ramai sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Kemenag: Kajian soal SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah Terus Dilakukan
Jemaah Ahmadiyah bertahan di dalam area masjid demi menghindar dari persekusi massa yang cukup ramai. Massa beberapa kali meneriakkan takbir sembari menuntut agar kegiatan jemaah Ahmadiyah di tempat itu berhenti total.
"Tolong (kegiatan jemaah Ahmadiyah) dihentikan selamanya. Kalau tidak ya biar nanti masyarakat yang bertindak," seru salah satu perwakilan massa yang cukup vokal.
Pagar area masjid kemudian cepat-cepat ditutup oleh jemaah untuk menghindari persekusi massa yang ingin masuk ke dalam area masjid. Polisi juga menjaga pagar agar masjid tidak dimasuki massa.
Massa kemudian mendesak agar papan segel yang baru dipasang tepat di depan gerbang masjid, di bagian tengah. Desakan itu kemudian langsung disetujui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurrahman.
Sebelumnya, kegiatan jemaah Ahmadiyah di Depok memang tidak leluasa dan kerap dibatasi, bahkan oleh pemerintah, meskipun mereka mengaku kegiatan jemaah Ahmadiyah Depok tidak pernah berkaitan dengan syiar atau penyebaran ajaran, sesuatu yang masih dilarang oleh pemerintah.
Masjid Al Hidayah pun sudah berulang kali disegel oleh Pemerintah Kota Depok dengan dalih melanggar sejumlah peraturan dan untuk menjaga suasana kondusif, walaupun bangunan ini sudah memiliki izin mendirikan bangunan ibadah sejak lama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.