Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2021, 11:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (26/10/2021).

Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Saat ini, persidangan sudah dimulai di ruang persidangan utama.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi.

Saksi-saksi tersebut yaitu Enggar Jati Nugroho dan Toni Suhendar yang merupakan anggota Polri, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan, Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.

"Yang Mulia, kami memanggil delapan orang saksi dan yang hadir tujuh orang saksi," kata JPU.

Baca juga: Babak Baru Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Didakwa Menganiaya hingga Korban Tewas

Tujuh saksi tak hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka memberikan kesaksian secara virtual.

Ketujuh saksi diambil sumpahnya setelah memperkenalkan diri.

Mereka kemudian diagendakan memberikan kesaksian untuk para terdakwa.

Dakwaan menganiaya sampai tewas

Sebelumnya, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian empat laskar FPI.

Surat dakwaan dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).

"Akibat perbuatan terdakwa bersama-sama dengan saksi Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Elwira Priadi Z (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Lutfil Hakim, Akhmad Sofiyan, M Reza, dan Muhammad Suci Khadavi Poetra," ujar jaksa.

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan peran Briptu Fikri bersama dua terdakwa lainnya.

Briptu Fikri disebut termasuk salah satu orang yang menyebabkan tewasnya empat laskar FPI.

Empat laskar FPI tersebut ditembak di mobil Daihatsu Xenia warna silver bernopol B-1519-UTI.

Baca juga: Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI Versi Jaksa

Sebelum masuk ke meja hijau, jumlah tersangka dalam perkara ini mulanya ada tiga. Namun, satu tersangka, yakni Ipda Elwira Priadi Z, meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Penyidikan terhadap Elwira kemudian dihentikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Minta Pengeroyok Pasutri di Warakas Serahkan Diri, Polisi: Sampai Lubang Semut pun Kami Kejar

Minta Pengeroyok Pasutri di Warakas Serahkan Diri, Polisi: Sampai Lubang Semut pun Kami Kejar

Megapolitan
Penyebab Bocornya Pipa PDAM di Bekasi yang Bikin Suplai Air Warga Terganggu

Penyebab Bocornya Pipa PDAM di Bekasi yang Bikin Suplai Air Warga Terganggu

Megapolitan
Penyebab Kebakaran SMAN 6 Jaksel Diduga akibat Korsleting

Penyebab Kebakaran SMAN 6 Jaksel Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Ada Kebakaran di SMAN 6 Jaksel, Satpam Tewas Diduga Keracunan Asap APAR

Ada Kebakaran di SMAN 6 Jaksel, Satpam Tewas Diduga Keracunan Asap APAR

Megapolitan
Bacok Pasutri di Warakas Jakut, Anggota Geng 'North Side Warrior' Ditangkap Polisi

Bacok Pasutri di Warakas Jakut, Anggota Geng "North Side Warrior" Ditangkap Polisi

Megapolitan
SMAN 6 Jaksel Kebakaran, Para Siswa Berhamburan ke Lapangan

SMAN 6 Jaksel Kebakaran, Para Siswa Berhamburan ke Lapangan

Megapolitan
Pemprov DKI Lanjutkan Program Penanganan Banjir hingga Polusi dalam APBD Perubahan 2023

Pemprov DKI Lanjutkan Program Penanganan Banjir hingga Polusi dalam APBD Perubahan 2023

Megapolitan
Terkendala Anggaran, Pemkab Bekasi Kurangi Bantuan Air untuk Warga Terdampak Krisis

Terkendala Anggaran, Pemkab Bekasi Kurangi Bantuan Air untuk Warga Terdampak Krisis

Megapolitan
Keluh Pedagang Pasar Tanah Abang soal Sepinya Pembeli: Hanya Jual 3 Baju dalam Sepekan meski Sudah Berusaha Keras

Keluh Pedagang Pasar Tanah Abang soal Sepinya Pembeli: Hanya Jual 3 Baju dalam Sepekan meski Sudah Berusaha Keras

Megapolitan
Mobil Dibawa Kabur Sopir Pribadi, Presenter Caren Delano Lapor Polisi

Mobil Dibawa Kabur Sopir Pribadi, Presenter Caren Delano Lapor Polisi

Megapolitan
Merasa Jakarta Lebih Panas? Ternyata Ini Penyebabnya...

Merasa Jakarta Lebih Panas? Ternyata Ini Penyebabnya...

Megapolitan
Curhat Pedagang Tanah Abang, Tetap Tak Laku meski Jualan sampai Teriak-teriak dan Kalah Saing

Curhat Pedagang Tanah Abang, Tetap Tak Laku meski Jualan sampai Teriak-teriak dan Kalah Saing

Megapolitan
Gara-gara Nonton Video Porno, Pemuda Perkosa Remaja 13 Tahun di Tambora

Gara-gara Nonton Video Porno, Pemuda Perkosa Remaja 13 Tahun di Tambora

Megapolitan
Tanda Tanya Pembunuhan Wanita di Tanjung Duren, Pelaku Rencanakan Penusukan tapi Pilih Korban Acak

Tanda Tanya Pembunuhan Wanita di Tanjung Duren, Pelaku Rencanakan Penusukan tapi Pilih Korban Acak

Megapolitan
Ragam Curhat Pedagang Tanah Abang: Dari Momok Barang Impor hingga Malu Terima Gaji

Ragam Curhat Pedagang Tanah Abang: Dari Momok Barang Impor hingga Malu Terima Gaji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com