Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persatuan RS Tak Terima Disebut Ambil Untung Besar dari Tes PCR

Kompas.com - 26/10/2021, 12:06 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma tak terima RS dan laboratorium disebut telah mengambil keuntungan besar dari layanan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk deteksi Covid-19.

"Banyak masyarakat marah, RS jangan-jangan ngambil untungnya banyak. Agak sedih ya kalau masyarakat menilainya begitu," kata Lia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Lia menjelaskan, harga tes PCR memang dipatok mahal di awal pandemi karena alat-alat serta komponen untuk melakukan tes itu juga didapat oleh RS dengan harga mahal.

Selain itu, tes PCR juga dipatok dengan harga mahal karena butuh ketelitian untuk menjaga mutu kualitas dan keamanannya.

Baca juga: Jokowi Minta Harga PCR Jadi Rp 300.000, Ini Tanggapan Persatuan Rumah Sakit

"Kita ribut sekali untuk pemeriksaan yang butuh ketelitian. Tapi tidak ada yang ribut soal harga kopi yang harganya Rp 10.000 bisa dijual Rp 100.000. Artinya itu kan untuk kepentingan masyarakat sendiri," katanya.

Lia menambahkan, seiring berjalannya waktu, harga komponen seperti reagen mulai turun sehingga RS juga bisa mengikuti kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR.

Pada Agustus lalu, pemerintah menetapkan harga tes PCR di angka Rp 495.000.

Belakangan, kembali muncul keinginan dari Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR ke angka Rp 300.000.

Lia pun menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo itu. Namun, ia meminta pemerintah juga bisa mengatur terlebih dulu agar harga reagen sebagai komponen utama untuk tes PCR bisa kembali turun.

Baca juga: Pemprov DKI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Merata di Indonesia Jadi Ancaman Gelombang Ketiga

"Kalau pemerintah menginginkan harga PCR turun sih kita senang sekali. Tapi tolong diminta agar harga Reagen disesuaikan," kata Lia.

Ia juga meminta penurunan tarif tak dilakukan mendadak agar RS bisa menghabiskan terlebih dulu stok reagen yang saat ini sudah terlanjur dibeli dengan harga tinggi.

Terkait langkah pemerintah yang mewajibkan tes PCR untuk perjalanan udara, dan juga rencana untuk menerapkannya di transportasi lain, Lia menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah. Ia memastikan Persi tak ikut campur atas kebijakan itu.

"Saya tidak ada komentar karena itu kan diputuskan oleh ahli profesi. Untuk deteksi Covid-19 kan ada banyak cara. Saya yakin sudah ada pembicaraan dari para ahli kenapa diputuskan harus pakai PCR," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.

Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru.

"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com