BEKASI, KOMPAS.com - Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi Firli Zikrillah mengungkapkan, korban pelecehan seksual di Kota Bekasi mayoritas merupakan kelompok usia remaja.
"Kalau saya rata-ratakan itu (korban) sekitar usia 12-15 (tahun) terkait kasus-kasus kekerasan seksual, angka di mana anak-anak masuk ke usia pubertas yang di luar dari kontrol orangtua," ujar Firli saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: KPAD Kota Bekasi Terima 26 Laporan Pelecehan Seksual Sepanjang 2021
Firli mengatakan, data tersebut merupakan rata-rata dari laporan pelecehan seksual yang diterima KPAD Kota Bekasi sepanjang 2021 dengan 26 pelapor.
"Terkait dengan persetubuhan, pelecehan seksual, itu 26 kasus yang kami terima per Oktober ini," ujarnya.
Dari 26 laporan, 12 di antaranya adalah pelecehan seksual, dua kasus pencabulan, tiga kasus pemerkosaan, dan sembilan kasus persetubuhan.
Baca juga: Merasa Tertipu Investasi Crypto hingga Rp 325 Juta, Seorang Wanita di Bekasi Lapor Polisi
Sementara itu, untuk laporan pada Oktober, Firli mengatakan, sudah ada tiga kasus yang dilaporkan, yakni dua kasus pelecehan seksual dan satu kasus persetubuhan.
"Pada Oktober ini masuk pelecehan seksual ada dua kasus dan persetubuhan ada satu kasus. Jadi total ada 26 kasus. Karena Oktober ini kami belum tutup buku, jadi data ter-update aja," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.