Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2021, 13:01 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 5,3 juta.

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.

"Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Serikat Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Minta Kepastian Kenaikan UMP

Namun, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, Winarso mengatakan, serikat buruh tetap menargetkan UMP DKI 2022 naik paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021.

"Target kami naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," ucap dia.

Untuk itu, dia bersama perwakilan serikat buruh lainnya meminta untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Winarso mengatakan, Anies sudah sepatutnya mengeluarkan kebijakan untuk memutuskan UMP Jakarta naik di angka yang sesuai dengan survei pasar yang dilakukan serikat buruh.

Baca juga: Polisi Gencar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Para Debt Collector Kini Kerja di Kamar Kos

"Tidak ada lagi, ketika Gubernur (lebih memihak) melihat perusahaan, kami warga Jakarta yang berhak bahagia, berhak hidup layak dan berhak sejahtera," kata dia.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, 10 orang perwakilan serikat buruh diterima masuk ke gedung Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 11.50 WIB.

Seorang petugas Satpol PP yang ikut mengantar mengatakan, para perwakilan akan diantar ke Blok H untuk menemui Kesbangpol DKI Jakarta dan membicarakan tuntutan dari serikat buruh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com