JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, dari 22 pelintasan sebidang di jalur rel kereta api di Jakarta Barat saat ini, 10 di antaranya merupakan pelintasan yang tidak dijaga petugas. Dari 10 pelintasan sebidang tersebut tak dijaga itu, enam di antaranya berstatus tidak resmi atau ilegal.
Secara keseluruhan, Erwansyah menyebut hanya ada 16 pelintasan sebidang resmi di Jakarta Barat.
"Iya, jadi ada 22 perlintasan sebidang di Jakarta Barat, enam di antaranya tidak resmi, 16 lainnya resmi," ujar Erwansyah, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Stasiun Palmerah Ditata, Akan Ada Selter Bus dan Ojol, Pelintasan Sebidang Ditutup Permanen
Erwansyah menambahkan, pihaknya belum punya rencana untuk melakukan penutupan sejumlah pelintasan ilegal tersebut.
"Untuk saat ini kalau dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat belum ada program tersebut, sebab kewenangan penutupan berada di Departemen Perhubungan (Kementerian Perhubungan). Kami sifatnya hanya mendukung program," ujar Erwansyah.
Da juga mengatakan, sebelumnya sudah ada sejumlah pelintasan sebidang yang ditutup.
"Selama ini yang menutup selalu dari Kemenhub, kami yang menyiapkan sarana prasarananya. Seperti di ring road yang ditutup," pungkasnya.
Pelintasan sebidang sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas antara pengguna jalan dengan kereta api. Pada hari ini, misalnya, kecelakaan terjadi melibatkan pengendara sepeda motor dengan kereta api yang melintas di pelintasan Jalan Tenaga Listrik Tanah Abang. Beruntung, dalam peristiwa itu pengendara motor berhasil menyelamatkan diri sebelum kereta menghantam motornya.
PT Kereta Commuter Indonesia menyebutkan, pengendara tersebut melintas di jalur ilegal yang tidak dilengkapi palang pintu.
"Lokasi tersebut bukan perlintasan terdaftar, jadi peruntukannya memang bukan untuk pelintasan sebidang jalan dengan jalur rel," kata Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.