Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Usul MRT Jakarta Disuntik Modal Rp 3,17 Triliun dari APBD 2022

Kompas.com - 28/10/2021, 22:06 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan Penanaman Modal Daerah (PMD) untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp 3,17 triliun dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022.

Usulan tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun yang menyebut MRT dan BUMD lainnya hanya mengandalkan suntikan PMD saja.

Dia meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bisa mencari jalan lain untuk mendapatkan modal dan tidak mengandalkan suntikan dana dari APBD saja.

"Karena mereka selama ini hanya mengandalkan neraca keuangan lalu dapat uang ratusan milyar dari PMD ini. Kami minta tolong masing-masing BUMD sekarang harus mulai kreatif jangan selalu mengandalkan PMD setiap tahun, harusnya mencari jalan lain selain mendapatkan PMD," kata Yusriah dalam keterangan tertulis DPRD DKI, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Laga Perdana Lapangan Latih JIS: Pemprov DKI Jakarta Vs DPRD

Tidak hanya MRT saja, Yusriah menyoroti BUMD lainnya yang dinilai masih mengandalkan PMD untuk operasional mereka.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan Rp 4,17 triliun untuk PMD BUMD dari APBD 2022.

Besaran angka tersebut diproyeksikan kepada empat BUMD, yaitu PT. MRT Jakarta Rp 3,17 triliun, PD Air Minum (PDAM) Jaya Rp 372,57 miliar, PD PAL Jaya Rp 350 miliar, dan Perumda Sarana Jaya Rp 250 miliar.

Kritik PMD juga dilayangkan oleh Anggota Banggar lainnya Iman Satria yang mengusulkan BUMD mencari pendanaan alternatif agar tidak membebani APBD.

"Saya kira ini juga bisa menjadi kesempatan yang baik dan bisa lebih mudah, kalau BUMD ini mepet terus mengajukan PMD rasanya sayang sekali. Khususnya kepada tiga perusahaan seperti PDAM Jaya PAL Jaya, Sarana Jaya sepertinya bisa untuk melakukan pinjaman seperti itu," ujar dia.

Baca juga: Penjelasan Pemprov DKI Tak Penuhi Pembayaran Ganti Rugi Korban Penggusuran Rusunami Petamburan

Dari pihak eksekutif, Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan PMD masih dibutuhkan untuk memperkuat kebutuhan dan kompetensi pokok dari masing-masing BUMD.

Sedangkan dalam pertimbangan pinjaman daerah oleh Bank DKI, lanjut Riyadi, BUMD perlu berkoordinasi lantaran ada mekanisme khusus yang perlu dipenuhi sebuah perusahaan daerah.

"Apalagi Bank DKI ini juga diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi tidak serta merta juga mudah untuk melakukan sebuah pinjaman," kata Riyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com