Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya yang Kabur Karantina Buat Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kompas.com - 29/10/2021, 08:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus selebgram Rachel Vennya karena kabur dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta, masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Terbaru, status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi memeriksa Rachel dan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara, Rabu (27/10/2021).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, polisi harus mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Beberapa waktu lalu, kinerja Polri menjadi sorotan publik. Tagar #PercumaLaporPolisi hingga bergema di media sosial pada awal Oktober.

Baca juga: Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Tak hanya itu, Satuan Pengaman (Satpam) BCA juga sempat menjadi trending topic. Pengguna medsos beramai-ramai membandingkan kinerja satpam BCA yang terkesan lebih memberikan layanan terbaik dibandingkan dengan polisi.

"Ya (menjadi pembuktian Polri bisa tuntaskan secara profesional). Semua kasus yang menjadi perhatian masyarakatlah. Tidak cuma kasus RV," kata Poengkya saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Poengky sendiri percaya Polri dapat mengusut kasus Rachel Vennya dengan tuntas. Apalagi Rachel merupakan public figure yang harus memberikan contoh kepada masyarakat.

"Selain itu, selama hampir 2 tahun pandemi Covid-19, Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani pandemi, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat, 3T (testing, tracing, dan treatment) dan vaksin massal, serta penegakan hukum bagi para pelanggar," kata Poengky.

Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Naik ke Tingkat Penyidikan

Poengky meminta kepada masyarakat untuk tetap optimistis pada Polri untuk dapat menyelesaikan dengan hukum perkara kaburnya Rachel dari karantina.

"Saya berharap masyarakat optimistis dan mengawal kinerja Polri agar terlaksana dengan baik," kata Poengky.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer serta manajernya, Maulidia Khairunnisa, pada Kamis lalu. Rachel dan kedua orang itu menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari. Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel juga seharunya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.

Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com