DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok masih menunggu petunjuk dan teknis pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan sejalan dengan keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun dengan tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan Ibu yang Diduga Aniaya Anak Sendiri di Duri Kepa Disebut Sehat
“Untuk teknis dan prosedurnya kami masih menunggu arahan dari Kemenkes,” kata Umi dalam keterangan resmi, Selasa (02/11/21).
Umi mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan upaya menekan penyebaran kasus Covid melalui program vaksinasi Covid-19.
Adapun sasaran pemberian vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes), lansia, petugas publik, masyarakat rentan dan umum, vaksinasi gotong royong, ibu hamil, dan disabilitas.
“Vaksinasi dilaksanakan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, rumah sakit (RS), dan gebyar vaksinasi massal di tingkat kelurahan, kecamatan, dan sekolah agar tujuan membentuk herd immunity dapat segera terwujud,” ujar Umi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.