Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Pakai Antigen, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Tidak Diwajibkan PCR

Kompas.com - 03/11/2021, 17:01 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon penumpang bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, tidak diwajibkan membawa surat hasil tes negatif Covid-19 dengan PCR.

Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen menyebut kebijakan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021 dan dilakukan perubahan surat Menteri Perhubungan nomor 90 Tahun 2021.

"Persyaratan perjalanan transportasi darat khususnya AKAP itu wajib menunjukan bukti vaksin atau aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan untuk bukti negatif Covid-19, bisa menggunakan surat keterangan tes PCR yang berlaku selama 3×24 jam atau juga antigen 1×24 jam," ujar Revi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/11/2021).

Ia menegaskan, hingga saat ini, Terminal Bus Kalideres masih belum mewajibkan penumpang untuk menunjukkan hasil tes dengan PCR. Justru, kata Revi, penumpang diperbolehkan menggunakan hasil PCR yang berlaku lebih lama dibandingkan hasil antigen.

Baca juga: Para Penumpang Pesawat Senang Kini Syarat Terbang Pakai Tes Antigen

Adapun, aturan tersebut berlaku untuk perjalanan luar kota dengan jarak tempuh minimal 250 kilometer atau waktu tempuh 4 jam perjalanan.

"Aturan ini berlaku mulai tanggal 2 November 2021. Karena aturan ini baru, kita tetap sosialisasikan kepada penumpang karena masih banyak yang belum tahu," ucap Revi.

Sementara itu, bagi penumpang yang belum memiliki hasil tes Covid-19, pengelola Terminal Bus Kalideres bekerja sama dengan Kimia Farma untuk melayani tes Covid-19 dengan antigen maupun PCR.

Baca juga: Tidak Wajib PCR, Naik Pesawat Boleh Pakai Antigen Mulai Hari Ini

"Tarifnya untuk antigen Rp 95.000, sedangkan untuk tes PCR Rp 275.000," kata dia.

Dayat (26) penumpang tujuan Palembang yang menggunakan layanan tes Covid-19 di Terminal Kalideres, mengaku tidak berkeberatan dengan kewajiban menunjukan hasil tes Covid-19 tersebut.

"Tidak masalah bagi saya pribadi. Karena ini bagi keamanan bersama seluruh penumpang dan sopir ya," ungkap Dayat saat ditemui di lokasi, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com