DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah pemuda asal Tanah Baru, Beji, Depok menyambut gembira penetapan Gong Si Bolong sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia 2021.
Untuk diketahui, pertunjukan Kota Depok Gong Si Bolong disebut pertama kali ditemukan di wilayah Tanah Baru.
Pemuda asal RW 06 Tanah Baru Irfan Maulana, mengaku bangga atas diakuinya kesenian budaya lokal Gong Si Bolong.
Baca juga: Gong Si Bolong Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Menurut Irfan, pengakuan di tingkat nasional bisa menjadi titik awal semakin dilestarikannya kesenian Gong Si Bolong.
"Saya sendiri ikut bergerak ketika mulai mau meregenerasi junior- junior untuk melestarikan. Harapan saya sebagai warga muda, perhatian terhadap kesenian Gong Si Bolong semakin baik lagi,” kata Irfan seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok.
Pria yang akrab disapa Ipank Hore-hore menuturkan, pembinaan untuk keberlanjutan kesenian ini yang dibutuhkan dalam pelestarian.
Baca juga: Mengenal Tradisi Gulat Okol dari Gresik yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Menurut Ipank, banyak warga muda di Tanah Baru yang siap menjadi penerus untuk melestarikan kesenian Gong Si Bolong.
“Saya juga ingin Gong Si Bolong terus eksis. Karena itu juga saya membuat banyak karya miniatur Gong Si Bolong sebagai suvenir Kota Depok. Sebagian penghasilan itu saya sisihkan, memang tidak banyak, sekadar untuk membeli camilan maupun perawatan alat di sanggar Gong Si Bolong,” tambah Irfan.
Sementara itu, pemuda asal Tanah Baru, Fadli Adhan Hambali juga menyampaikan kebanggaannya terhadap penetapan Gong Si Bolong di tingkat nasional.
Harapan Fadli sama dengan Irfan, yakni agar semua pihak dapat menjaga kesenian Gong Si Bolong agar tidak tergerus zaman.
“Adanya pengakuan ini saya berharap perhatian kepada para pelaku seni yang sudah tua semakin baik. Dan terus meregenerasi,” ucap Fadli.
Fadli yang juga salah satu pengurus sanggar Gong Si Bolong menambahkan, saat ini proses regenerasi sedang dilakukan.
Regenerasi dilakukan dengan memberikan latihan kepada warga muda yang tertarik dengan kesenian tersebut.
Sebelumnya, Gong Si Bolong ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tanggal 26 - 30 Oktober 2021.
Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, pada sidang penetapan tersebut terdapat 289 karya budaya menjadi WBTb Indonesia 2021.