Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Pria di Hutan Kota Bekasi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sakit Hati Pernah Dikeroyok

Kompas.com - 04/11/2021, 15:21 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa pembunuhan berencana terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Kota Patriot bermula dari satu tersangka yang sakit hati.

Jasad korban bernisial AD itu pertama kali ditemukan keberadaannya oleh seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pada Rabu (27/10/2021).

"Motifnya dari pada tersangka ini karena tersangka utama, P sakit hati terhadap korban AD. Karena pernah dikeroyok juga oleh si korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).

Yusri mengungkapkan, P yang sakit hati menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban, sambil mengajak kedua rekannya yakni B dan AW.

Baca juga: Sedang Istirahat di Hutan Kota Bekasi, Petugas Dishub Temukan Jasad Pria dengan Wajah Rusak

Setelah rencana tersusun, P kemudian bertemu dengan AD di jalan dan mengajaknya berpesta minuman keras (miras) di kawasan Hutan Kota Patriot.

"Pada 24 Oktober 2021, AD sedang mengendarai kendaraan roda dua dan berpapasan dengan P. Kemudian diajak masuk ke hutan untuk minum-minum bersama," ungkap Yusri.

Ketika korban mulai mabuk, ketiga pelaku itu pun langsung menjalankan rencana pembunuhan tersebut. Pelaku B dan AW memukul korban menggunakan tangan kosong hingga tersungkur, lalu mengikatnya dengan tali.

Baca juga: Jenazah yang Ditemukan di Hutan Kota Bekasi Korban Pembunuhan, 2 Tersangka Ditangkap

Setelah itu, lanjut Yusri, P langsung memukul AD menggunakan batu hingga tewas di lokasi kejadian. Jasad korban lalu ditutupi menggunakan daun dan ranting yang ada di sekitar lokasi.

"Diselesaikan (eksekusinya) oleh tersangka P ini, pelaku yang memukul pakai batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Yusri.

Kini, B dan AW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 340, 338, dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.

"Tim masih bergerak mengejar tersangka P di lapangan karena ini otak daripada pembunuhan berencana terhadap korban AD," pungkasnya.

Sebelumnya, Petugas Dishub Kota Bekasi menemukan jasad pria di kawasan Taman Hutan Kota Patriot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (27/10/2021).

Petugas Dishub Kota Bekasi Rahmat Hidayat mengatakan, dirinya menemukan jasa tersebut saat sedang beristirahat di kawasan hutan kota.

Ketika itu, Rahmat mengaku mencium aroma tak sedap dan melihat tumpukan ranting pohon yang dikerumuni lalat.

"Saya tengokin ternyata ada kaki yang ditumpuk sama ranting pohon, sama daun-daunan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan hutan kota bekasi, Rabu (27/10/2021).

Kondisi wajah jasad tersebut, kata Rahmat, sudah hancur dan hanya tersisa bagian gigi pada saat ditemukan.

"Laki dia, mukanya sudah tidak terbentuk, kayaknya dia dipukul pakai batu kayaknya deh, dilemparin pakai batu mukanya kayaknya, jadi sudah hancur, yang kelihatan tinggal giginya doang," ujarnya.

Jasad tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polres Metro Kota Bekasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com