DEPOK, KOMPAS.com - Pelaku tawuran di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, disebut kerap berkeliling naik motor untuk mencari musuh.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku tawuran mencari musuh lewat media sosial Instagram.
"Keluar mereka (naik motor) selalu bawa senjata tajam. Mereka keliling-keliling cari musuh," ujar Imran saat merilis kasus tawuran di Mapolres Metro Depok, Kamis (4/11/2021) sore.
Baca juga: 1 Orang Tewas Dalam Tawuran, Polres Depok Tangkap 4 Orang
Imran mengatakan, kelompok tawuran di Sukmajaya berasal dari sekolah dan tongkrongan tertentu. Imran menyebutkan, mereka saling bergabung untuk melakukan aksi tawuran.
"Ada yang di bawah umur, ada juga yang dewasa," kata Imran.
Ia menambahkan, tawuran di Kota Depok kerap terjadi malam hari. Mereka pun mencari musuh sambil berkeliling sambil menantang lewat media sosial Instagram
"Kalau ada yang nyaut, jadi (tawuran). Ditentukan tempatnya (tawuran)," ujar Imran.
Baca juga: Satu Remaja Tewas akibat Tawuran di Sukmajaya, Mulanya Saling Tantang lewat Medsos
Tawuran antara dua kelompok remaja di Sukmajaya menewaskan seorang remaja berinisial MIA (19).
"Jadi motifnya hanya janjian lewat di media sosial Instagram. Seolah-olah kelompok saya lebih hebat, kelompok itu lebih hebat," ujar Imran.
Imran mengatakan, para remaja tersebut melakukan aksi tawuran untuk mencari jati diri. Dengan tawuran, mereka mencari siapa kelompok yang lebih kuat.
"Mereka tak saling kenal. Rata-rata malam. Janjian dulu, ketemuan. Main (tawuran)," ujar Imran.
Imran menambahkan, kedua kelompok tersebut kemudian bersepakat untuk melakukan tawuran di kawasan Pasar Agung, Sukmajaya pada Selasa (2/11/2021). Akibatnya, seorang remaja berinisial MIA (19) tewas dalam tawuran tersebut.
Baca juga: Satu Remaja Tewas akibat Tawuran di Sukmajaya, Mulanya Saling Tantang lewat Medsos
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, MIA tewas akibat luka bacok di bagian pinggang sebelah kiri. MIA tewas dibacok oleh seorang pelaku berinisial RN (21).
"Korban tewas di rumah sakit," kata Yogen.
Dari aksi tawuran ini, polisi menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Sukmajaya.
Empat pelaku tersebut ditangkap kurang dari 24 jam. RN sempat melarikan diri ke rumah orangtuanya di Jakarta Barat. Imran menyebutkan, RN bersembunyi di rumah orangtuanya.
Yogen menyebutkan, tiga pelaku lain ditangkap karena terlibat tawuran. Mereka berinisial MA (19), SM (19), GDA (21).
"Mereka ikut tawuran bawa senjata tajam. Senjata yang buat tawuran banyak. Ini celurit luka bacok pake celurit. Tersangka ada empat orang. RN yang bacok. Tiga itu teman-temannya," ujar Yogen.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.