Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Klaim Sumur Resapan Efektif Kurangi Banjir Jakarta, DPRD Nilai Sebaliknya

Kompas.com - 09/11/2021, 09:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa pembuatan sumur resapan yang tengah digalakkan oleh Pemprov DKI Jakarta berhasil berkontribusi untuk penanganan banjir dan genangan.

“Pembuatan sumur resapan itu sangat membantu. Meski hujan cukup lebat dan cukup ekstrem, namun genangan tersebut bisa dengan cepat surut,” kata Riza ketika ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (8/11/2021).

Namun, DPRD DKI Jakarta justru berpandangan sebaliknya.

Baca juga: Wagub DKI Jawab Pertanyaan Netizen soal Sumur Resapan di Trotoar

Komisi D yang berurusan dengan Sumber Daya Air dan Bina Marga malah meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi program pembuatan sumur resapan.

“Terkait program Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang pembangunan sumur resapan untuk pengendalian banjir, banyak keluhan dari masyarakat luas terkait tidak efektifnya dampak dari pembangunan sumur resapan untuk mengurangi banjir,” tulis Komisi D dalam rekomendasi yang disampaikan dalam rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD, kemarin.

“Untuk itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar dilakukan evaluasi, baik dari sisi kajian maupun titik lokasi pembangunannya yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Komisi D.

Baca juga: Wilayah Sekitar Ciliwung Banjir Lebih dari 6 Jam, Wagub DKI: Karena Faktor Alam

Data terbaru hingga bulan lalu, pembuatan sumur resapan baru mencapai 15 persen dari target, yaitu baru 6.232 titik sumur dari target 40.000.

Aparat juga melakukan sidak di perkantoran swasta maupun pemerintah untuk mengecek sumur resapan di area gedung.

Berdasarkan hasil monitoring, tim pengawas mendapati selain tidak berfungsi, ada juga perkantoran yang tidak memiliki jumlah sumur resapan sesuai ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika tidak ada sumur resapan, perusahaan pemilik gedung akan diberi kesempatan selama 30 hari untuk membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

Baca juga: Pemkot Jakpus Temukan Sumur Resapan Perkantoran Tak Berfungsi

Namun, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, berpandangan bahwa sumur resapan bukan diperuntukkan untuk pengendalian banjir.

“Yang menjadi masalah adalah banjir itu penyebabnya, faktor utamanya adalah curah hujan,” ucap Yayat dilansir Kompas TV, kemarin.

Dia menegaskan, pada curah hujan dengan intensitas tinggi atau ekstrem, efektivitas dari sumur resapan untuk mengatasi banjir tidak direkomendasikan.

Sebab, fungsi dari sumur resapan adalah untuk menambah potensi cadangan air tanah atau tabungan air.

“Karena memang fungsi sumur resapan itu untuk menyimpan, menambah, atau membuat tabungan air. Jadi menambah potensi cadangan air tanah,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com