Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2021, 09:00 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, anggaran Formula E berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2019 yang disahkan dua minggu sebelum DPRD periode 2019-2024 dilantik.

Padahal, kata Gilbert, anggaran untuk program Formula E tidak masuk dalam kriteria mendesak untuk disahkan.

"Ini kan bukan keadaan mendesak Formula E, tapi kenapa tiba-tiba masuk ke APBD perubahan dua minggu sebelum DPRD yang baru dilantik?" tutur Gilbert dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Anggota DPRD: Anies Pinjam Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Langgar Aturan

Gilbert mengatakan, pengesahan anggaran tersebut dilakukan anggota Dewan periode 2014-2019. Sebagian dari mereka tidak terpilih lagi menjadi anggota Dewan.

"Artinya yang menghadiri rapat saya kira tidak maksimal karena sebagian sudah tidak terpilih, dan ini anggaran diketok triliunan rupiah," tutur dia.

Dia menyebutkan, anggaran Formula E tidak seharusnya disahkan. Alasannya, anggaran perubahan bukan untuk pembiayaan program baru.

Program baru yang bisa dibiayai dalam APBD perubahan adalah program yang sifatnya mendesak, seperti penanganan bencana alam.

"Sejak awal, Formula E ini dimasukkan di APBD perubahan. Harusnya APBD perubahan dimasukkan hanya untuk pencapaian APBD, bukan untuk kegiatan baru yang nilainya triliunan," kata dia.

Baca juga: Jakpro: Commitment Fee Formula E Turun dari Rp 2,3 Triliun Jadi Rp 560 Miliar karena Kondisi Pandemi Covid-19

Masalah anggaran Formula E kembali menjadi polemik setelah muncul surat kuasa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI.

Surat kuasa tersebut menyebut pemberian kuasa ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk:

1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E.

2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, peminjaman uang Rp 180 miliar ke Bank DKI untuk menalangi pembayaran commitment fee Formula E sesuai prosedur.

Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Anggota DPRD: Bukan Transparansi, tapi Keterpaksaan

Dia mengatakan, pinjaman tersebut sudah dilunasi dengan pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Desember 2019.

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Dalam siaran tertulis, Pemprov DKI juga menjelaskan, skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga menjadi Peraturan Daerah APBD DKI Jakarta.

Dia juga menyebutkan, penyelenggaraan Formula E merupakan salah satu terobosan dan pemikiran untuk menyejahterakan Jakarta sebagai tuan rumah dengan kota-kota lain di dunia untuk kegiatan Formula E.

Acara Formula E diklaim akan disiarkan secara langsung melalui 40 media internasional dan akan disaksikan lebih dari 400 juta pemirsa di 150 negara.

"Ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada 2020 harus ditunda akibat pandemi, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022," kata Pemprov DKI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Megapolitan
Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi di Kaki karena Tirah Baring Selama 8 Bulan

Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi di Kaki karena Tirah Baring Selama 8 Bulan

Megapolitan
Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Megapolitan
PDI-P Dekati PKB, Gerindra: Prabowo dan Muhaimin Saling Percaya

PDI-P Dekati PKB, Gerindra: Prabowo dan Muhaimin Saling Percaya

Megapolitan
Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai Sejak Adanya Laporan Masyarakat

Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai Sejak Adanya Laporan Masyarakat

Megapolitan
Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka setelah 10 Tahun Ditutup

Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka setelah 10 Tahun Ditutup

Megapolitan
Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar Meski Sempat Bertemu Prabowo

Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar Meski Sempat Bertemu Prabowo

Megapolitan
Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi 'Kursi Kosong' di Pemprov DKI

Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi "Kursi Kosong" di Pemprov DKI

Megapolitan
Butuh 2 Dokter Bedah, Pasien Obesitas Berbobot 300 Kg Dirujuk ke RSCM

Butuh 2 Dokter Bedah, Pasien Obesitas Berbobot 300 Kg Dirujuk ke RSCM

Megapolitan
Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Megapolitan
Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Megapolitan
Mobil 'Pickup' Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Mobil "Pickup" Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Megapolitan
Siasat Jahat Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay, Menyamar Jadi Perempuan dan Pakai Identitas Korban

Siasat Jahat Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay, Menyamar Jadi Perempuan dan Pakai Identitas Korban

Megapolitan
Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

Lambannya Polisi Usut Kasus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Bergerak Serius Usai Kabarnya Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com