JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap dua dari enam gangster pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya terlibat dalam tawuran dua kelompok pemuda, yakni Geng Solobone dan Geng Texas.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Tawuran di Penjaringan yang Tewaskan 1 Orang Bermula dari Cekcok Saat Live Instagram
"Untuk kejadian tawuran sudah kita amankan orang beserta senjata tajamnya ada dua, kemudian DPO-nya ada empat orang, identitas sudah kita ketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh anggota," kata Guruh.
Para tersangka yakni SG alias G (20), FJT alias J (19). Sementara tersangka lainnya yang masih buron yakni R alias K (21), RA alias I (20), AD (21), dan T (26).
Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (3/11/2021).
Dalam perkelahian itu, satu orang dinyatakan tewas, yakni SR.
Baca juga: Satu Remaja Tewas akibat Tawuran di Depok, Mulanya Saling Tantang lewat Medsos
Guruh bercerita, kedua kelompok ini awalnya saling ejek hingga membuat janji untuk berkelahi di kawasan Tanjung Priok melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, Geng Texas berjumlah 30 orang, sedangkan Solobone berjumlah 20 orang.
Mereka sudah membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit dan katana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.