Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tambahan Dana Dapil Miliaran Rupiah Per Bulan, Berapa Gaji Anggota DPRD DKI?

Kompas.com - 15/11/2021, 10:31 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini DRPD DKI Jakarta menjadi sorotan karena mengusulkan penambahan dana dapil dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Dana dapil yang akan diterima setiap anggota DPRD DKI ini nantinya digunakan untuk melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan bertemu masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan, kegiatan terjun ke masyarakat dilakukan untuk memetakan persoalan di masyarakat.

Menurutnya, kegiatan ini muncul karena kegiatan reses yang juga merupakan kunjungan kerja ke masyarakat dianggap masih kurang.

“Melalui kunjungan dapil, kita koordinasi dengan Dinas soal bagaimana mengatasi persoalan yang ada,” ujar Gembong, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya

Gembong mengatakan, kunjungan perlu dilakukan sekali sebulan agar ada kedekatan antara wakil rakyat dan rakyatnya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan selama 2022 yaitu Rp 49 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Dengan demikian, setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.

"Kurang lebih Rp 35-40 juta sebulannya. Jadi sebulan Rp 4 miliar untuk 106 anggota Dewan," tutur Augustinus.

Baca juga: Lokasi Operasi Zebra Jaya 2021, Jenis Pelanggaran, dan Besaran Dendanya

Besaran gaji anggota DPRD DKI Jakarta

Di luar usulan dana di atas, berapa sesungguhnya gaji bulanan yang sudah diterima anggota DPRD DKI Jakarta?

Jika mengacu pada alokasi gaji DPRD DKI di APBD Tahun 2020, yang tidak mengalami perubahan di tahun berikutnya, total anggaran gaji anggota DPRD adalah sekitar Rp 152,33 miliar.

Besaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan pokok, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan tunjangan transportasi.

Jika dirata-ratakan, anggota DPRD masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp 119,75 juta per bulan. Pendapatan ini belum dipotong pajak.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sumur Resapan ala Anies Dikritik, Anah Buah Gunakan Istilah Drainase Vertikal

Rincian komponen gaji anggota DPRD adalah sebagai berikut:

  • Tunjangan keluarga Rp 315 ribu
  • Uang reprsentasi Rp 2,25 juta
  • Uang paket Rp 225 ribu
  • Tunjangan jabatan Rp 3,26 juta
  • Tunjangan beras Rp 153,9 ribu
  • Tunjangan komisi Rp 130,5 ribu
  • Tunjangan perumahan Rp 51 juta
  • Tunjangan komunikasi intensif Rp 17,8 juta
  • Tunjangan alat kelengkapan Dewan Rp 130,5 ribu
  • Tunjangan reses Rp 17,8 juta
  • Tunjangan transportasi Rp 18,2 juta

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com