JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan operasi Zebra 2021 untuk menjaring pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Senin (15/11/2021).
Saat operasi Zebra itu, polisi juga membagikan sembako dan nasi kotak kepada warga, khususnya pengemudi ojek online (ojol).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, pihaknya tidak melakukan razia secara terpusat dalam operasi Zebra Jaya 2021 guna mencegah kerumunan kendaraan bermotor.
Baca juga: Tak Ada Razia dalam Operasi Zebra 2021, Polisi Bakal Sisir Lokasi Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Penindakan dilakukan secara mobile jika menemukan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak ada penindakan stasioner, tapi melalui mobile. Jadi kami membentuk unit tindak. Kalau ada pelanggaran, langsung ditilang, langsung didekati petugas," kata Purwanta di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara.
Purwanta menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan sebelum operasi Zebra Jaya dilakukan mulai 15 November sampai 28 November 2021.
Satlantas Jakarta Pusat mengawali operasi Zebra Jaya di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB. Kegiatan juga dilakukan dengan membagikan flyer berisi pemberitahuan tentang operasi Zebra, masker, sembako dan nasi kotak kepada pengguna jalan, terutama pengemudi ojek daring.
"Kami sambil memberikan nasi bungkus kepada pengendara ojol, sembako juga karena saya pikir masih dalam situasi Covid-19 jadi sebagai aparat kami wajib membantu," kata Purwanta.
Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021 yakni penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar serta pengecekan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.