Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Pemprov DKI Koordinasi dengan Kota Penyangga Sebelum Terapkan Tilang Emisi

Kompas.com - 15/11/2021, 18:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta yang bermitra kerja dengan dinas lingkungan hidup meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan kota-kota tetangga dalam rencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi.

"Intinya adalah komunikasi yang baik pemda DKI dengan daerah penyangga," ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).

"Memang dalam segala hal harus koordinasi dengan daerah penyangga kita. Tinggalnya boleh di Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, tapi kerjanya di Jakarta," jelasnya.

Baca juga: Pemprov DKI Perkirakan Sanksi Tilang Uji Emisi di Jakarta Dimulai Januari 2022

Ida mengaku, sejak wacana penerapan tilang emisi mengemuka, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan evaluasi besar-besaran.

Menurut dia, tilang emisi berpotensi membuat warga gelisah.

"Saya minta ke kepala dinas, ini harus dievaluasi besar-besaran dan jangan membuat gaduh masyarakat," kata Ida.

Sebelumnya, sejumlah pemangku kepentingan di kota-kota satelit Jakarta sempat menyampaikan usulan agar Pemprov DKI menunda pemberlakuan tilang emisi.

Di Kota Bekasi, misalnya, Dinas Perhubungan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait tilang emisi.

Padahal, Pemerintah Kota Bekasi juga butuh waktu untuk mengakomodasi sekitar 660.000 kendaraan yang berasal dari wilayah mereka agar dapat melakukan uji emisi.

Seorang pemotor dari Kota Bekasi, Awi (35), bahkan jauh-jauh ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk mengikuti uji emisi, hanya untuk pulang dengan tangan hampa pada Rabu (10/11/2021), karena uji emisi di sana khusus bagi mobil.

Baca juga: Apa Itu Uji Emisi Kendaraan? Kenali Cara dan Manfaatnya...

Pemprov DKI Jakarta memastikan, penerapan sanksi tilang terhadap kelayakan emisi gas buang kendaraan di Ibu Kota akan ditunda.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak memenuhi kelayakan emisi gas buang per 13 November 2021.

Penundaan sanksi tilang dilakukan karena masih minimnya kendaraan yang telah diuji emisi.

"Sepertinya akan kami tunda. Memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi masih sangat sedikit. Jadi akan kami tunda," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021) siang.

"Penundaannya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," kata dia.

Menurut Asep, pihaknya menerima banyak permintaan dari warga agar sosialisasi dilakukan lebih masif sebelum penindakan diterapkan.

Di samping itu, jumlah bengkel uji emisi di Jakarta juga masih terbatas. Tidak sebandingnya jumlah kendaraan dan ketersediaan bengkel uji emisi membuat jalan sekitar bengkel jadi macet.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan daerah Depok, Jabodetabek, lah, ya. Supaya penerapannya bisa sama," jelas Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com