"Iya sebetulnya kalau masalah tilang itu kan bisa bisa saja. Cuma kan kalau masih bisa diberikan imbauan, teguran persuasif, itu kami lihat juga skala pelanggarannya seperti apa," kata Argo.
"Mungkin saja kami ditilang. Kami kan sudah ada aturannya di undang-undang itu. Ditilangnya ya sepedanya itu disita atau dia bayar denda," sambungnya.
Dia mengatakan, saat rombongan pesepeda itu melintasi JLNT Casablanca pada Minggu pagi lalu, petugas kepolisian yang berjaga di lokasi sedang bergerak ke bagian atas JLNT Casablanca untuk melakukan patroli.
"Sebetulnya petugas itu sudah melakukan penjagaan di ujung barat maupun ujung timur, yang ke arah Tanah Abang maupun ke arah Kampung Melayu," ujar Argo.
Menurut Argo, tampaknya, ketika melihat tidak ada petugas, rombongan pesepeda itu naik ke JLNT Casablanca dan tidak mengindahkan rambu larangan bagi sepeda untuk melintas.
"Kebetulan yang ke arah Kampung Melayu itu petugas lagi mau jalan patroli ke atas. Nah terus rombongan itu naik, karena lihat enggak dijaga di ujungnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.