Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Kadin DKI Waswas dengan Rencana Mogok Nasional Serikat Pekerja akibat UMP 2022 Hanya Naik Sedikit

Kompas.com - 22/11/2021, 21:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, menyinggung soal mogok nasional yang direncanakan serikat pekerja.

Rencana mogok nasional itu karena penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya naik 0,8 persen di Jakarta, jauh dari permintaan buruh yang menuntut kenaikan 7-10 persen.

“Apa yang kita lakukan pasti semua mempunyai tujuan untuk menyejahterakan, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi yang penting adalah menyejahterakan karyawan dan masyarakat pada umumnya,” ujar Dewi dikutip dari kanal YouTube resmi Kadin DKI pada Senin (22/11/2021).

Baca juga: UMP Jakarta Hanya Naik Rp 37.749, Serikat Buruh: Akibat UU Cipta Kerja

“Kenapa saya harus bicara demikian? Karena pada tanggal 6 dan 8 Desember 2021 banyak sekali berita masuk kepada Kadin akan terjadi mogok besar-besaran,” tambahnya.

Dewi menyampaikan, ia berharap kepada koleganya sebagai wirausahawan dan pimpinan perusahaan agar situasi dan kondisi kondusif.

“Jangan sampai tanggal 6 dan 8 akan membuat suasana jadi gaduh. Karena, yang paling terkena dampak ketika situasi dan kondisi tidak kondusif adalah kita,” kata dia.

Ia berujar, jika perusahaan merugi, perusahaan tidak bisa banyak meminta tolong. Perbankan juga sudah punya prosedurnya sendiri terhadap perusahaan yang merugi.

“Tapi kalau kita dalam kondisi perusahaan membaik, kita juga punya tanggung jawab moral. Di samping itu kita membayar pajak,” kata Dewi.

Baca juga: Tentukan Skala Upah, Pemprov DKI Akan Rapat Lagi dengan Pengusaha dan Buruh

“Jadi kami berharap, teman-teman nanti dibantu Pak Wakil Gubernur dan pemerintah, jangan sampai tanggal 6 dan 8 membuat kondisi ini tidak kondusif dan kita-kita yang kena dampak,” tutupnya.

Rencana mogok nasional

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.

"Direncanakan 6-8 Desember 2021, diikuti oleh 60 federasi tingkat nasional dan 5 konfederasi serikat pekerja di tingkat nasional. Ada 2 juta buruh yang akan mogok kerja. Aksi ini meluas di 30 provinsi, lebih dari 150 kabupaten/kota, yang melibatkan ratusan ribu pabrik dengan perkiraan jumlah anggota yang mengikuti mogok nasional 2 juta orang," papar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/11/2021).

Ia bilang, mogok nasional akan mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca juga: Kenaikan UMP Jakarta 2022 Rp 37.749 dan Janji Anies soal Biaya Hidup Murah bagi Kaum Buruh

"Kami tidak menggunakan mogok kerja, tapi mogok nasional, UU Nomor 9 Tahun 1998," kata dia. 

Karena berpedoman kepada beleid tersebut maka 2 juta buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional akan menghentikan aktivitas kerjanya hingga pukul 18.00 waktu setempat (menyesuaikan waktu daerah masing-masing).

Sebagian buruh nantinya juga dilibatkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, wali kota, DPR/DPRD, Istana Negara, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Aksi ini tentu saja, kata dia, akan mengantongi izin dari Kepolisian dan tim Satgas Penanganan Covid-19.

"Karena dia menggunakan UU 9/1998, lokasi mogok nasional atau unjuk rasa nasional ini yang di pabrik, stop produksi. Ini cara kami mengikuti aturan PPKM Level 1. Pabrik adalah lokasi yang dianggap steril. Karyawan stop produksi mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 18.00. Stop produksi, berkumpul di lingkungan pabrik masing-masing," jelasnya.

Terdapat dua tuntutan yang disuarakan oleh 2 juta buruh, yakni naikkan upah minimum hingga ke 10 persen serta mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, klaster Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com