Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Lengkap Program Kartu Pekerja Jakarta 2021, dari Manfaat hingga Syarat Pengajuan

Kompas.com - 23/11/2021, 13:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) jadi salah satu andalan Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kesejahteraan buruh.

Usai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang hanya 0,8 persen atau Rp 37.749, Pemprov DKI menyepakati perluasan penerima Kartu Pekerja.

Baca juga: UMP Hanya Naik Rp 37.749, Pemprov DKI Tambah Cakupan Penerima Kartu Pekerja

Dengan perluasan ini, penerima Kartu Pekerja jadi sebanyak jumlah penerima UMP + 15 persen, dari semula UMP + 10 persen.

Perluasan ini diperkirakan menambah sedikitnya 6.000 pekerja di Ibu Kota yang dapat mengakses Kartu Pekerja, dari jumlah sebelumnya yang diklaim telah mencapai 40.000-an orang.

Baca juga: Sudah Daftar Kartu Pekerja Jakarta? Ini Mekanisme Verifikasinya

Berikut manfaat, persyaratan, serta mekanisme pengajuan Kartu Pekerja:

Manfaat

1. Transjakarta gratis

2. Pangan murah/bersubsidi

- Daging sapi Rp 35.000/kg

- Daging ayam Rp 8.000/kg

- Beras Rp 30.000/5 kg/1 sak

- Telur Rp 10.000/tray

- Ikan kembung Rp 13.000/kg

- Susu UHT (khusus KJP) Rp 30.000/karton

3. Menjadi member di JakGrosir

Baca juga: JakGrosir Hadir di Kepulauan Seribu, Pedagang dan Warga Pun Sumringah

4. Anak-anak memperoleh fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

- SD Rp 250.000/bulan

- SMP Rp 300.000/bulan

- SMA Rp 420.000/bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C) Rp 30.000/bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) Rp 1,8 juta/semester

5. KJP dapat digunakan sebagai kartu ATM atau Jakcard Bank DKI;

6. Pemegang KJP dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk transfer antar-rekening, membayar pajak, membeli pulsa, dan sebagainya.

Persyaratan

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

• Fotokopi NPWP;

• Fotokopi slip gaji;

• Fotokopi Surat Keterangan Aktif Bekerja dari perusahaan (asli dengan cap basah);

• Unduh format soft file di bit.ly/formatkpj, isi secara lengkap dan kirim ke email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id, cc ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com.

Mekanisme pengajuan

• Pemohon melakukan pendaftaran melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta atau Suku Dinas (Sudin) di setiap wilayah Provinsi DKI Jakarta atau melalui tim kerja (serikat pekerja, asosiasi, atau Disnaker).

• Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.

• Pemohon membuka rekening di Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000). Nantinya, Bank DKI akan mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.

• Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh serikat pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com