Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Si Pitung Bantu BNNK Jakarta Utara Ciduk Pengedar 500 Gram Sabu di Kampung Bahari

Kompas.com - 23/11/2021, 16:36 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AF, yang hendak mengantarkan narkotika jenis sabu ke Kawasan Kebon Pisang (Bonpis), Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudhistira mengatakan, kasus ini berawal dari informasi warga terkait peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Informasi itu disampaikan melalui aplikasi Si Pitung (Sistem Pengaduan dan Informasi Terpadu Ungkap Narkotika Gelap).

Baca juga: 2 Pengedar Sabu-sabu di Jakarta Timur Ditangkap

“Kami dapatkan informasi masyarakat melalui aplikasi Si Pitung terkait rencana peredaran Narkotika yang dilakukan AF," kata Bambang dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

"Dari sana tim melakukan surveillance (pengawasan) terhadap pelaku dari Jakarta hingga ke Wilayah Parung,” lanjutnya.

AF ditangkap di Jalan Raya Parung, Kelurahan Parung, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (15/11/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 508,3 gram sabu.

"Sesaat sebelum ditangkap, AF baru saja mengambil sekantong keresek berisi enam plastik klip bening yang diketahui berisi 508,3 gram sabu dari seorang berinisial S yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur Bambang.

Sabu yang dibawa AF rencananya akan diedarkan ke Kawasan Bonpis, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Termasuk serta sangkaan hukuman subsider yakni Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini AF mendekam di tahanan BNNK Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com