"Bapak cek saja, tahun lalu yang janjinya sama, ini juga berlaku buat semua gubernur yang lain, kan Bapak janji begitu juga itu sudah tahun kemarin. Berapa yang dapat KJP? Tidak lebih dari 10.000 buruh. Buruh di Jakarta Rp 5 juta, berarti ada 4.990.000 buruh yang tidak dapat KJP," ujar dia.
Said Iqbal mengungkapkan rencana demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan para buruh untuk menolak kenaikan UMP 2022 secara nasional.
Jakarta sebagai ibu kota akan menjadi salah satu titik aksi utama dalam unjuk rasa yang rencananya digelar pada 29 dan 30 November 2021.
"Tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Balai Kota DKI, dan ketiga super super biang kerok dari semua masalah adalah Kemenaker," kata Said.
"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh se-Jawa Barat, DKI, Banten," lanjutnya.
Said mengklaim, massa buruh berdatangan dari enam konfederasi serikat pekerja dan 60 federasi serikat pekerja.
"Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya, mungkin 10.000 di Istana, 10.000 di Balai Kota, 10.000 di Kemenaker. Ini nggak main-main. Ini sungguh-sungguh ini," ujar Said.
"Aksi ini tentu mempertimbangkan protokol keseahatan PPKM level 1 dan arahan-arahan dari aparat keamanan agar tidak menggangu," kata dia.
Said menyatakan, serikat-serikat pekerja menolak keras kenaikan UMP yang telah ditetapkan gubernur se-Indonesia dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang akan segera ditetapkan dengan persentase kenaikan yang diprediksi juga tak signifikan.
Menurutnya, rencana unjuk rasa itu berbeda dengan agenda mogok kerja yang juga direncanakan serikat-serikat pekerja pada 6, 7, dan 8 Desember 2021.
"Ada dua juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional tanggal 6, 7, 8 Desember 2021 yang melibatkan dan berasal dari lebih dari 100.000 pabrik dan perusahaan. Akan bergabung kawan-kawan sopir, sopir truk trailer dan pelabuhan, di 34 provinsi," kata Said yang juga Presiden Partai Buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.