JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali tak menutup kemungkinan penjatuhan sanksi terhadap pejabat terkait bangunan di Kemang Utara yang bertahun-tahun berdiri di saluran air.
"Ya kalah (ditemukan) salah ya dikenai sanksi," kata Marullah kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Rabu (24/11/2021) malam.
Namun, dikonfirmasi soal adanya pembiaran yang dilakukan selama ini, Marullah membantah.
Baca juga: Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Mulai Dibongkar
"Bukan pembiaran, lurahnya juga belum lama. Lurah sebelumnya juga kita pindahin, gitu saja," kata pria yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Selatan pada 2018-2021 itu.
Marullah menambahkan, saat ini pemerintah fokus dalam hal penertiban bangunan tersebut.
"Sedang dirapikan oleh Wali Kota Jakarta Selatan," sebutnya sambil melenggang masuk ke dalam lift.
Dalam pemeriksaan pihak Pemkot Jakarta Selatan, ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air.
Bangunan-bangunan itu didirikan sejak 2007. Bagian yang berdiri di atas saluran umumnya dijadikan kafe.
Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya telah melayangkan surat perintah bongkar kepada para pemilik bangunan tersebut.
Baca juga: Pemkot Jaksel Minta Pemilik Ruko Percepat Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang
Bangunan ruko yang berada di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, mulai dibongkar, Kamis (25/11/2021) siang.
Tembok di lantai dua ruko tampak mulai dibongkar. Jendela yang semula terpasang telah dilepas.
"Iya (bangunan) sudah mulai dibongkar," kata Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin saat dikonfirmasi, Kamis.
Saat ini proses pembongkaran masih berlanjut. Mobil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu proses pembongaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.