TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih membahas penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal pengetatan mobilitas warga saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal itu dinyatakan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditanya perihal penerapan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah administrasinya.
Adapun Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 itu tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Ini lagi kita bahas (Inmendagri)," ucap Arief pada awak media, Kamis (25/11/2021).
Berkait salah satu poin penerapan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang sedang mengkaji penjadwalan ulang pembagian rapot para murid di wilayah tersebut.
Mulanya, pembagian rapot dijadwalkan akan berlangsung pada 17 Desember 2021.
"Tadinya (pembagian rapot) tanggal 17 Desember (2021). Ini kita mau geser ke tanggal 20 Januari (2022)," ucap Arief.
Politikus Demokrat itu mengatakan, penjadwalan ulang dilakukan lantaran pihak sekolah akan meniadakan kegiatan pembelajaran saat pembagian rapot.
Baca juga: Inmendagri Atur Libur Akhir Tahun, Masyarakat Diimbau Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah
Murid-murid yang tidak sekolah itu dikhawatirkan akan berlibur, sehingga menimbulkan peningkatan mobilitas di Kota Tangerang.
"Nanti tanggal 17 Desember dia (murid) libur, kan sama saja anak-anak libur Natal dan Tahun Baru. Padahal kita berusha menghindari (peningkatan mobilitas)," urai Arief.
"Penanganan pandemi itu yang dihindari mobilisasi masyarakat dan juga kerumunan-kerumunan," sambung dia.
Tak hanya pembagian rapot, jadwal libur murid-murid sekolah saat akhir tahun 2021 juga dijadwalkan ulang.
Wacananya, murid-murid sekolah di Kota Tangerang baru akan libur pergantian semester pada Januari 2022.
"Libur anak sekolah yang tadinya tanggal 18 Desember sampai dengan awal tahun 2022, sekarang digeser liburnya," tutur Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.