Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator Demo Pemuda Pancasila Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 26/11/2021, 16:40 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengancam akan menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI  yang digelar pada Kamis (25/11/2021) kemarin.  Tindakan jemput paksa dilakukan jika koordinator aksi unjuk rasa para anggota Pemuda Pancasila itu tidak memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap koordinator atau penanggung jawab aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut. Dia mengimbau agar koordinator demonstrasi itu bersikap kooperatif dengan bersedia memenuhi panggilan polisi.

Baca juga: Satu Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Penganiaya Polisi

"Kami akan panggil segera tentunya, sudah dijadwalkan oleh penyidik. Apabila tidak hadir tentunya akan dilakukan penjemputan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Zulpan belum dapat menjelaskan secara rinci siapa koordinator aksi yang dipanggil maupun jadwal pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban koordinator atas aksi anarkistis dan penyerangan terhadap petugas kepolisian dalam demonstrasi Kamis kemarin.

"Penanggung jawab, katakanlah koordinator lapangan, kami akan mintai pertanggungjawaban yang meminta izin kegiatan tersebut," ujar Zulpan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI kemarin sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Koordinator Aksi Demo Ormas Pemuda Pancasila yang Berujung Ricuh

Penyidik juga menetapkan satu anggota Pemuda Pancasila berinisial RC karena diduga menganiaya KBO Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, dalam aksi demonstransi. Perwira menengah kepolisian itu diserang hingga mengalami luka di kepala saat mengadang massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke kompleks parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com