Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Bekasi Ditangkap, 15 Kali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Kompas.com - 26/11/2021, 19:31 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri bermodus ganjal ATM yang kerap beraksi di minimarket wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku sudah beraksi sekitar 15 kali dan meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tiga pelaku tersebut inisial P (37), N (32), dan N (32).

Mereka ditangkap setelah beraksi di minimarket kawasan Cikarang Barat, Bekasi pada 21 November 2021.

"Kejadian Rabu (21/11/2021) di ATM BCA Alfamart Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Korban W, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Kejahatan Skimming ATM, Begini Hukumnya

Zulpan mengungkapkan, para pencuri bermodus ganjal ATM itu melancarkan aksinya dengan cara berbagi peran satu sama lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku P berpura-pura melakukan transaksi, lalu memasukkan tusuk gigi ke lubang mesin kartu ATM.

Sementara dua pelaku lainnya, kata Zulpan, mengantre di belakang korban untuk memantau situasi sekaligus mengintip kode PIN.

"Setelah tersangka P menyelesaikan transaksi, korban memasukan kartu ATM-nya. Namun tidak bisa masuk ke dalam mesin," kata Zulpan.

Setelah itu, tersangka P menawarkan bantuan kepada korbannya untuk memasukkan kartu ke mesin, dan diam-diam menukarnya dengan kartu lain.

Kedua pelaku lain yang sudah mengatre di belakang korban bersiap mengintip Kode PIN ATM targetnya.

"Ketika kartu yang dimasukkan oleh korban bukannya kartu miliknya, korban akan memasukkan pin berkali-kali. Tersangka memiliki kesempatan untuk menghapal kode pin korban," ungkap Zupan.

Baca juga: Jadi Korban Kejahatan Skimming ATM, Apa yang Dapat Dilakukan Nasabah dan Bank?

Menurut Zulpan, ketiga tersangka langsung meninggalkan lokasi setelah mendapatkan kartu ATM dan kode pin milik korban dan menguras habis saldo di dalam rekening.

"Untuk kasus yang kita ungkap ini, jumlahnya Rp 3 juta. Tapi untuk kejahatan yang sudah mereka lakukan selama ini itu kisarannya sampai Rp 100 juta," tutur Zulpan.

"Tersangka ini sudah melakukan 15 kali kejahatan yang sama. Untuk lokasinya itu di bekasi. Jadi dia ini biasa bermain di area bekasi," sambungnya.

Kini, ketiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 dan atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com