JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang wanita mengaku korban mafia tanah menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021) sore. Keduanya hendak menanyakan perkembangan kasus yang merugikan mereka puluhan miliar pada 2017 silam.
Salah satu korban, Sri Budiastuti (64) mengungkapkan, dia dan korban lain, yakni Dwi Latar menjadi korban mafia tanah saat hendak menjualnya asetnya pada 2017. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3267/VII/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 13 Juli 2017.
Namun, keduanya merasa bahwa sampai saat ini laporan tersebut tak kunjung diselidiki kepolisian.
"Kasus saya dari tahun 2017 sampai sekarang belum selesai. Masih kayak gini saja, progresnya lambat banget. Padahal saya mulai lapor Juli 2017," ujar Sri di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Merasa Dijebak, Kuasa Hukum: Namanya Dipakai Jual Beli
Sri mengaku bahwa dia dan Dwi, belum pernah mendapat informasi perkembangan hasil penyelidikan, maupun nasib aset senilai Rp 38 miliar yang diambil alih pelaku.
"Kebetulan kasus saya dan Ibu Dwi terlapornya sama, kalau sekarang kasusnya disebutnya mafia tanah. Nah saya ini kena pas awal-awal (2017)," ungkap Dwi.
Sri bercerita, kasus itu berawal ketika dia hendak menjual tanah miliknya yang berlokasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sementara tanah Dwi berada di Prapanca, Jakarta.
Saat itu, terdapat pembeli yang ingin membeli tanah Sri dan Dwi dengan sistem kredit. Keduanya pun tertarik dengan tawaran tersebut.
Sri dan Dwi lalu diminta menitipkan sertifikat tanah miliknya dan menandatangani sebuah dokumen oleh notaris yang membantu proses jual beli.
"Awalnya bilangnya kayak surat perjanjian dia kasih DP ke saya, saya taruh sertifikat katanya aman. Nanti sampai pada saat KPR bank, uang saya dilunasi," kata Sri.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Analisa Sampel Bangunan SMA 96 Jakarta yang Roboh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.