Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2021, 06:28 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang wanita mengaku korban mafia tanah menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021) sore. Keduanya hendak menanyakan perkembangan kasus yang merugikan mereka puluhan miliar pada 2017 silam.

Salah satu korban, Sri Budiastuti (64) mengungkapkan, dia dan korban lain, yakni Dwi Latar menjadi korban mafia tanah saat hendak menjualnya asetnya pada 2017. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3267/VII/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 13 Juli 2017.

Namun, keduanya merasa bahwa sampai saat ini laporan tersebut tak kunjung diselidiki kepolisian.

"Kasus saya dari tahun 2017 sampai sekarang belum selesai. Masih kayak gini saja, progresnya lambat banget. Padahal saya mulai lapor Juli 2017," ujar Sri di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Merasa Dijebak, Kuasa Hukum: Namanya Dipakai Jual Beli

Sri mengaku bahwa dia dan Dwi, belum pernah mendapat informasi perkembangan hasil penyelidikan, maupun nasib aset senilai Rp 38 miliar yang diambil alih pelaku.

"Kebetulan kasus saya dan Ibu Dwi terlapornya sama, kalau sekarang kasusnya disebutnya mafia tanah. Nah saya ini kena pas awal-awal (2017)," ungkap Dwi.

Sri bercerita, kasus itu berawal ketika dia hendak menjual tanah miliknya yang berlokasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sementara tanah Dwi berada di Prapanca, Jakarta.

Saat itu, terdapat pembeli yang ingin membeli tanah Sri dan Dwi dengan sistem kredit. Keduanya pun tertarik dengan tawaran tersebut.

Sri dan Dwi lalu diminta menitipkan sertifikat tanah miliknya dan menandatangani sebuah dokumen oleh notaris yang membantu proses jual beli.

"Awalnya bilangnya kayak surat perjanjian dia kasih DP ke saya, saya taruh sertifikat katanya aman. Nanti sampai pada saat KPR bank, uang saya dilunasi," kata Sri.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Analisa Sampel Bangunan SMA 96 Jakarta yang Roboh

"Saya sih percaya disuruh titipkan sertifikat. Katanya masalah PPB, pokoknya yang untuk masalah-masalah itu di notaris," sambungnya.

Setelah enam bulan, Sri dan Dwi tak kunjung mendapat uang pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli dan notaris. Keduanya justru mendapat informasi bahwa sertifikat tanah telah dibalik nama oleh sang notaris.

"Surat-surat tanah setelah saya taruh di notaris beberapa bulan kemudian sudah dibalik nama tanpa sepengetahuan saya loh ya," kata Sri.

"Saya baru tahu setelah beberapa bulan kemudian. Padahal kami enggak pernah tandatangan surat kuasa jual. Sudah bilang ke penyidik itu palsu," sahut Dwi.

Akibat peristiwa itu, Dwi kehilangan aset tanahnya senilai Rp 25 miliar. Sedangkan Sri mengalami kerugian Rp 13 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Mengelabui Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Mengelabui Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Megapolitan
Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Megapolitan
Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com