Sahroni mengatakan, panitia Formula E akan bersurat ke KPK untuk mendapat pendampingan dan pengawasan langsung di lapangan.
"Untuk KPK nanti saya berkirim surat, meminta untuk audiensi dengan KPK sendiri dengan panitia untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Sahroni.
Baca juga: Alasan Anies Sebelumnya Ogah Bicara Formula E Jakarta
Selain KPK, Sahroni juga menyebut akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit semua proses pelaksanaan Formula E.
"Jadi bukan hanya KPK, tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audit," tutur dia.
Senin kemarin PT Jakarta Propertindo kembali mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan dokumen tambahan terkait dengan penyelenggaraan Formula E.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, penyerahan dokumen tersebut dilakukan atas permintaan KPK.
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK," ujar Widi.
Baca juga: JakPro Serahkan Dokumen Penyelenggaraan Formula E Setebal 1.000 Halaman ke KPK
Widi juga didampingi oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.
Bambang mengatakan, KPK saat ini sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan di-support penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program yang bersih dan efektif," kata Bambang.
Bambang berharap, apa yang dilakukan PT Jakpro bisa menjadi tren baru di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta untuk membantu KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.