Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, penyerahan dokumen tersebut dilakukan atas permintaan KPK.
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK," ujar Widi.
Baca juga: JakPro Serahkan Dokumen Penyelenggaraan Formula E Setebal 1.000 Halaman ke KPK
Widi juga didampingi oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.
Bambang mengatakan, KPK saat ini sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan di-support penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program yang bersih dan efektif," kata Bambang.
Bambang berharap, apa yang dilakukan PT Jakpro bisa menjadi tren baru di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta untuk membantu KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.